PINRANG, MNC. — Aksi penetiban
terhadap puluhan Pedagang Kali Lima (PKL)Ai?? yang berjualan di atas trotoar seputaran lapangan Lasinrang Park Kabupaten Pinrang, Rabu kemarin (25/4/2108), menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Pasalnya, penertiban yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Pinrang berdasarkan perintah Camat Sawitto tersebut, dinilai berbagai kalangan pilih kasih alias tebang pilih.
Buktinya, kata para pedagang yang tergusur, PKL yangAi?? ditertibkan dan dilarang berjualan hanya PKL yang menempati trotoar sisi sebelah kanan yang nota bene trotoar tersebut berada di depan rumah warga. Sementara untuk PKL yang menempati trotoar sisi sebelah kiri (Trotoar Lasinrang Park) tidak ditertibkan alias tetap diberikan izin menempati trotoar menjual.
Pejabat Satpol PP Kabupaten Pinrang Asri yang memimpin jalannya aksi penertiban tersebut mengaku hanya menjalankan perintah. “Kami bergerak atas perintah Camat Watang Sawitto selaku pimpinan wilayah yang melarang penjual di atas trotoar dua sisi. Jadi hanya satu sisi yang diizinkan,” tegas Asri.
Para pedagang yang digusur dengan paksa tersebut, merasa kecewa karena diperlakukan secara tidak adil dengan sesamanya pedagang lainnya. “Mengapa dulu ketika menempati trotoar ini menjual tidak dilarang. Tapi setelah kami bisa mendapatkan makan dari tempat ini, baru ada peraturan yang jelas safat pilih kasih”, ujar puluhan pedang meratapi nasibnya yang diperlakukan tidak oleh pemerintahnya sendiri.
“Kami curiga digusur karena kami tidak mendukung pasangan calon bupati kerabat Bupati Pinrang sekarang. Kalau memang bicara aturan tentang pengembalian fungsi trotoar, seharusnya semua pedagang di kedua sisi jalan (trotoar) ditertibkan. Tapi nyatanya satu sisi saja ditertibkan. Ini artinya ada alasan lain kami digusur,” ujar seorang pedagang di lokasi penertiban.
Seorang pemerhati sosialAi?? di Pinrang, Andi Nanrang, yang juga tokoh masyarakat Pinrang yang dimintai tanggapannya mengaku sangat kecewa dan menyayangkan adanya penertiban yang terkesan pilih kasih tersebut.
“Harusnya kalau berbicara aturan, semuanya harus ditertibkan. Kalau cuma sebagian, itu bukan lagi aturan melainkan keinginan dari pejabat yang mengambil keputusan. Jangan jadikan aturan untuk komoditi pribadi dan menindas rakyat,” tegas Andi Nanrang kepada kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Camat Watang Sawitto Pinrang, Andi Mahmud Bancing yang dikonfirmasi selaku pimpinan wilayah yang memerintahkan adanya penertiban pilih kasih ini, memilih bungkam dan tidak bersedia dimintai klarifikasinya. (Aswar Azhar/ika).