BARRU, MNC — Sebanyak 175 Jamaah Haji Reguler Kabupaten Barru 1444 Hijriah/2023 Masehi, yang tergabung dalam Kloter 11 Embarkasi Hasanuddin Makassar diterima, di Baruga Singkeru Adae, Rujab Bupati Barru, Kamis (13/7/2023).
Penerimaan itu, oleh Bupati Barru H. Suardi Saleh, dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Barru, Sekda, Kepala kantor kemenag dan Kabag Kesra.
Bupati Barru H.Suardi Saleh menyampaikan permohonan maaf, karena pada saat pelepasan saya tidak sempat hadir, dan hari ini demi Haji dan Hajja baru kita, saya dan ibu menyiapkan waktu.
Menyikapi berita terkait Jamaah Haji yang viral di medsos, Alhamdulillah Jamaah Haji Barru tidak ada yang seperti itu, dan ini membuktikan Jamaah Haji kita betul betul memahami makna pelaksanaan Haji, ungkap Suardi Saleh.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, dan Pribadi mengucapkan selamat datang di tanah air, dikampung halaman tercinta kita dimana selama kurang lebih 42 hari menjalani pelaksanaan Haji.
Dikatakan, kita patut bersyukur karena diberikan undangan ke Baitullah oleh Allah SWT. Serta diberikan kekuatan dan kesehatan. Sehingga kita semua bisa mengikuti rangkaian rangkaian pelaksanaan Jamaah Haji, mulai dari tanah air sampai ketanah suci.
Juga proses proses di tanah Haji, dimana membutuhkan fisik yang melelahkan dan berbaur dengan jutaan Jamaah Haji dari berbagai belahan dunia. Tetapi secara batiniah perjalanan Haji ini sangat membahagiakan, dan menyenangkan terlebih saat kita sudah kembali ketanah air.
Kami berdoa semoga menjadi Haji mabrur, dan imbalannya adalah surga. Menjadi kesyukuran bagi pemerintah Kabupaten Barru. Karena semakin banyak masyarakat Barru naik Jamaah Haji maka Kabupaten Barru semakin kondusif, hal ini berkaitan dengan akhlak kita, bagaimana menjalankan Haji dengan sempurna.
Bupati berharap kepada Jamaah Haji, agar dapat menjadi contoh dan teladan dilingkugan kita, bahwa kita ini Haji mabrur. Bagi petugas dan panitia saya ucapkan banyak terimah kasih, sehingga Almahdulillah penyelenggataan Haji tahun ini berjalan dengan lancar.
(SAR/HMS IKP)