PINRANG, MNC – Rauf (19th) dan Ilang (18 th) dua orang warga kecamatan Paleteang menjadi korban penikaman oleh M.Syukur (49th) warga dusun Polewali, Desa Mattunru-tunrue Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang.
Kronologis kejadian berawal saat dua orang korban Rauf dan Ilang mendatangi pelaku M.Syukur menuding pelaku menjual HPnya di kompleks pasar sentral Pinrang.
Tidak terima dituduh oleh korban, cekcok mulutpun terjadi antara pelaku dan korban membuat pelaku mencabut badiknya dan menikam kedua korban.
Atas penikaman itu, Rauf mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kiri bagian atas dan lllang mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan bagian perut.
Kasatreskrim Polres Pinrang.AKP Dharma Negara membenarkan, kedua korban saat ini sementara dirawat inap di Rumah Sakit Umum Lasinrang. Kami sudah menerima pelaporan sesuai LP/26/ VIII/2020/Spkt/Sek. Mat. Sompe Tanggal 20 Agustus 2020 dan melakukan BAP/wawancara kepada pelapor dan saksi.
Selanjutnya mengamankan tersangka dan mendatangi TKP. Kasusnya sudah di tangani oleh unit reskrim Polsek. Paleteang. Paparnya.(MS MNC)