PINRANG, MNC – Empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Kecamatan Paleteang bernama La Konding di Lasinrang Park jalan Abdullah Kamis, 23 Juli 2020 lalu. akhirnya diamankan tim Resmob Polres Pinrang
Keempat terduga pelaku masing-masing, Herwin (22th), Ahmad Tatang(24th), Harbianto (19th), Supriadi (23th) diamankan polisi di jalan Pattimura Kelurahan Penrang 28 Juli 2020.
Kasatreskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara menyebut kronologis kejadian saat korban mendatangi keempat orang pelaku yang duduk di salah satu cafe di Lasinrang park,
Korban memarahi dan menunjuk nunjuk salah seorang pelaku. Membuat pelaku dan rekannya tersinggung, selanjutnya menganiaya korban secara bersamaan. Ungkapnya.
Dharma menambahkan atas kejadian itu, korban mengalami luka bengkak dan memar pada dahi, luka terbuka/robek dibagian wajah. Siku dan paha serta pergelangan kaki kanan.
Pelaku kita amankan bersama barang bukti satu kursi kayu yang digunakan pelaku menganiaya korban untuk proses hukum lebih lanjut. Tutupnya.(MS MNC)