PINRANG, MNC – Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang dan Satpol PP Pinrang mengelar razia dibeberapa tempat pelayanan umum, senin 28/12/2020
Dandim 1404 Letkol Inf. M. Wahyudin Amry mengatakan kegiatan ini merupakan operasi yustisi untuk mencegah penyebayan virus covid-19 di Kabupaten Pinrang
“kita laksanakan operasi yustisi dan menyasar tempat-tempat pelayanan umum kepada masyarakat, serta tempat-tempat pelaku usaha” kata Wahyudin
Lanjut Wahyudin mengatakan operasi ini guna mencegah klaster-klaster baru, sebab dua minggu terakhir ini pasien covid di Pinrang semakin meningkat
“untuk diketahui Pinrang saat ini peningkatan pasien semakin tinggi, makanya kita rutin laksanakan operasi pencegahan” ucapnya
Wahyudin yang juga Komandan komando gabungan terpadu (Kogasgabpad) covid-19 mengatakan pemberikan sangsi kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, serta kantor-kantor yang tidak memetuhi protokol kesehatan
“Bupati Pinrang memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang melanggar akan diberikan sangsi penutupan, jika sudah diperingatkan dan masih melakukan pelanggaran” tegasnya.(MS MNC)