PINRANG, MNC. a�� Dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang yang tersisa empat hari lagi, masyarakat mengharapkan Pemerintah Kabupaten Pinrang agar melarang kafe remang-remang dan tempat hiburan malam (THM) serta warung-warung makanan untuk tidak beroperasi di siang hari.
Zulfikar dan Ridwan, warga Pinrang
menyampaikan menyampaikan harapannya kepada MERPOSnews.com agar para pemilik dan pengelola Cafe, THM agar menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa terutama di siang hari.
Sekretaris LKPM Kabupaten Pinrang Ir. Andi Darmawan Paita sependapat bahkan mendukung keinginan masyarakat Pinrang agar Pemkab melarang warung, cafe dan THM beroperasi selama bulan Ramdhan.
Darmawan mengingatkan, dengan tidak beroperasinya cafe dan warung di siang hari merupakan bentuk penghormatan bagi masyarakat Islam untuk menjalankan ibadahnya selama bulan puasa.
Darmawan juga mengingatkan, agar Satpol PP aktif melaksanakan razia sesuai dengan Perda yang berlaku. “Jangan sampai massa yang melakukan penertiban, selain melanggar peraturan juga bisa menimbulkan dampak negatif yang besar,” harap Sekretaris LKPM Pinrang itu. (Aswar Azhar/Ika).