SIDRAP, MERPOS — Yudisium dan Pengukuhan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025 Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) diselenggarakan di Hotel Four Point Makassar, Minggu (4/1/2026).
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk pengakuan akademik terhadap para peserta PPG yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan profesi guru.
Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Wakil Rektor I, Wakil Rektor IV, Badan Pembina Harian (BPH) beserta anggota, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) beserta Wakil Dekan, serta para staf dan pendamping peserta PPG.
Kehadiran unsur pimpinan universitas dan fakultas tersebut menjadi bentuk dukungan penuh institusi terhadap pelaksanaan program PPG sebagai upaya strategis dalam meningkatkan mutu dan profesionalisme guru.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara universitas, dosen, dan peserta PPG.
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris UMS Rappang, Dr. Sam Hermansyah, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian para peserta PPG yang telah dinyatakan lulus dan dikukuhkan.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, serta komitmen para guru dalam mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Harapan Rektor UMS Rappang
Rektor UMS Rappang, Prof Dr. Jamaluddin Ahmad menyampaikan harapannya agar para lulusan PPG yang telah dikukuhkan mampu mengimplementasikan ilmu, keterampilan, dan nilai-nilai profesionalisme dalam praktik pembelajaran di sekolah masing-masing.
Guru profesional diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks di era global dan digital.
Lebih lanjut, Rektor UMS Rappang berharap para lulusan PPG dapat menjadi teladan, inovator, dan agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dengan berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan, para guru diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara berkelanjutan. IRJAS/DP








