SIDRAP, MERPOS — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menyelenggarakan rapat koordinasi terkait sinkronisasi data percetakan sertifikat pendidik yang telah tersinkronisasi dengan sistem PISN (Pangkalan Informasi Sertifikat Nasional).
Kegiatan yang dibuka langsung Rektor UMS Rappang Prof. Dr. H. Jamaluddin, S.Sos., M.Si, ini dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan dan kesesuaian data peserta PPG sebelum proses pencetakan sertifikat pendidik.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur pimpinan pengelola PPG, tim administrasi akademik, serta operator data PPG Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang.
Dalam rapat tersebut dibahas secara mendalam mekanisme pengecekan, validasi, dan pemutakhiran data peserta PPG agar selaras antara data internal kampus dengan data yang tercatat pada sistem PISN.
Koordinator PPG UMS Rappang Dr. Muhammad Hanafi, M.Pd. menegaskan bahwa sinkronisasi data merupakan tahapan krusial dalam proses penerbitan sertifikat pendidik. Kesalahan data, sekecil apa pun, dapat berdampak pada keterlambatan atau kendala administratif bagi lulusan PPG. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dan teliti antar unit terkait.
Selain itu, rapat ini juga menghasilkan kesepakatan teknis terkait alur verifikasi data, penjadwalan pengecekan ulang, serta penetapan penanggung jawab pada setiap tahapan proses.
“Dengan adanya sinkronisasi data yang optimal, diharapkan proses percetakan sertifikat pendidik dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola administrasi PPG yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi calon guru profesional. IRJAS/DP








