• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Jumat, 17 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Polres Sidrap

Ungkap Penipuan Segitiga, Kasat Reskrim: Hati-hati Belanja Online

Irwan by Irwan
15 Februari 2026
- Polres Sidrap
0
A A
0
21
Bagikan
54
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus segitiga dalam jual beli pupuk kandang kotoran ayam via marketplace/media sosial Facebook

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Sidrap Akp Welfrick mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria tersangka berinisial “EP” (31) di salah satu rumah kost yang terletak di Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Menurutnya kasus ini bermula saat pihaknya menerima Laporan Polisi dari sdr. “NG” tertanggal 06 Februari 2026 lalu tentang dugaan tindak pidana penipuan

Berita Lainnya

Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

“Modus operandi yang digunakannya yaitu dengan cara menawarkan atau menjual pupuk kandang yang terbuat dari kotoran ayam melalui media sosial facebook maupun aplikasi WhatsApp dengan harga yang ditawarkan mulai dari Rp. 12.000,- (dua belas ribu rupiah) sampai Rp. 14.000,- (empat belas ribu rupiah) per karungnya yang memiliki timbangan berat kurang lebih 40 Kg (empat puluh kilogram) selain itu ia juga mengirimkan foto maupun video kondisi pupuk kandang tersebut kepada calon pembeli” ujar Kasat Reskrim

Korban baru sadar setelah mengirimkan uang namun barang yang ia pesan belum juga datang dan langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Sidrap. Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pihaknya kini telah mengamankan pelaku bersama barang bukti yang digunakan

“Dari hasil penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.700.000. pelaku dan BB berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y17S warna ungu, lengkap dengan Kartu SIM yang digunakan melakukan aksi penipuan” lanjutnya

Pelaku terancam dikenakan Pasal 45A ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial. “Kami menghimbau masyarakat lebih hati-hati lagi saat membeli barang lewat postingan-postingan di sosmed” tutupnya IRJAS/DP

Tagar: Hati-hati Belanja OnlineKasat ReskrimUngkap Penipuan Segitiga
Bagikan8KirimTweet5

Berita Terkait

Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

15 April 2026
9
Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

14 April 2026
41
Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

10 April 2026
9
Dipimpin Ny Dian Fantry TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Raih Prestasi Nasional, Ahmad Fahriansyah As’Ad Sabet Juara Harapan 1 Lomba Adzan HUT YKB ke-46

Dipimpin Ny Dian Fantry TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Raih Prestasi Nasional, Ahmad Fahriansyah As’Ad Sabet Juara Harapan 1 Lomba Adzan HUT YKB ke-46

8 April 2026
11
Hadirkan Pelayanan Terbaik Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel Berikan Penghargaan Kapolres Sidrap

Hadirkan Pelayanan Terbaik Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel Berikan Penghargaan Kapolres Sidrap

30 Maret 2026
4
Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Sidrap dan Jajaran Gelar Apel Siaga Kamtibmas

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Sidrap dan Jajaran Gelar Apel Siaga Kamtibmas

30 Maret 2026
10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Pengurus DWP Kabupaten dan Kecamatan se-Sidrap Ikuti Halalbihalal serta Peringatan Hari Kartini DWP Pusat
  • Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan
  • Audisi D’Academy 8 Bakal Digelar di Sidrap, Kesempatan Emas Jaring Bakat Seni Siswa
  • Sinkronisasi Tata Kelola Obat, Dinkes Sidrap Kumpulkan Pengelola Farmasi se-Kabupaten

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In