SOPPENG, MNC– Pembinaan Pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam Penanganan Stunting (Aksi#5) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (10/5/2023).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Hj. Sitti Rohani, S. Sos, M. Si melaporkan, maksud kegiatan ini adalah Pembinaan Pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam Penanganan Stunting. Yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai tugas dan Peran Sekretaris Desa dan Lurah, Kader Pembangunan Manusia, Tim Pendamping Keluarga dan Kader Posyandu.
Dalam mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting. Serta untuk meningkatkan keterampilan bagi Sekretaris Desa dan Lurah, Kader Pembangunan Manusia, Tim Pendamping Keluarga dan Kader Posyandu. dalam menangani permasalahan Stunting di masing masing Desa dan Kelurahan.
Adapun Narasumber yakni Anida, S. ST, M. Admin Kes (Kasi Kesra dan Gizi Dinas Kesehatan Soppeng) dan Baheri Usba, S. Hut (Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kab. Soppeng).
Peserta kegiatan pembinaan ini, para Sekretaris Desa dan Lurah, Kader Pembangunan Manusia, Tim Pendamping Keluarga dan Kader Posyandu.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP membuka secara resmi menyampaikan apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia yang di rilis oleh Kementarian Kesehatan Republik Indonesia, Prevalensi Balita Stunting Kabupaten Soppeng, pada tahun 2022 sebesar 26,9 %. Angka ini lebih kecil di bandingkan Prevalensi Balita Stunting Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 27,2%.
Meski demikian, Angka Prevalensi Balita Stunting Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 meningkat di bandingkan Tahun 2021. Di mana di Tahun 2021 Prevalensi Balita Stunting Soppeng sebesar 25,4%.
Olehnya itu, dibutuhkan keseriusan dan kerja sama kita bersama, dalam mendukung setiap aksi dalam percepatan penurunan stunting ini. Dengan upaya yang maksimal kita optimis Target Prevalensi Stunting sebesar 14% pada tahun 2024, dapat kita capai di Kabupaten.
Pembinaan pelaku percepatan penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan, bertujuan untuk memastikan mobilisasi Pelaku di seluruh desa/kelurahan di Kab/Kota berjalan dengan baik, dan kinerja pelaku dapat optimal sesuai dengan tugas dan perannya. Sehingga percepatan penurunan stunting di Soppeng dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan demikian para pelaku percepatan penurunan stunting dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah desa/ kelurahan, pemangku kepentingan dan lintas sektor lainnya terkait pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Sehingga upaya pelaksanaan program dapat lebih maksimal di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan adanya Kegiatan Pembinaan ini, kami berharap agar para pelaku percepatan penurunan stunting dapat Lebih memahami tugas, dan perannya masing-masing. Sehingga Target Prevalensi Stunting sebesar 14% pada tahun 2024, dapat kita capai di Kabupaten Soppeng. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi dan menambah Ilmu Pengetahuan kepada seluruh peserta.
Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Soppeng, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan TPPS Kabupaten Sopeng. (ANTHO MASLAN/MNC)