SOPPENG, MNC — Wakil Bupati Soppeng Ir. Lutfi Halide, MP membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Soppeng Nomor 5 Tahun 2023, tentang Sistem Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bari Pekerja Sektor Pertanian, di Hark Café Malaka Kabupaten Soppeng, Kamis (2/3/2023).
Dihadiri Kajari Soppeng Salahuddin, SH, MH beserta Kasi Datun Kajari Soppeng, Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng, Branch Manager Bank Syariah Indonesia Cabang Soppeng, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng, Asisten II dan Staf Ahli Bupati Soppeng, Penyuluh Pertanian. Serta para pelaku usaha sektor pertanian.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ir.Fajar, dalam laporannya mengatakan bahwa, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 ini adalah tindak lanjut, dan memberikan ruang yang lebih luas lagi bagi pekerja sektor pertanian untuk lebih memudahkan. Serta pengoptimalisasian program sutasoma sebelumnya.
Wabup Soppeng mengatakan bahwa, program ini adalah program unggulan. Sehingga harus menjadi atensi bersama, dan Kejaksaan Negeri Soppeng siap menjadi rumah aduan, atau rumah aspirasi bagi petani terkait masalah pelaksanaan Perbup Nomor 5 Tahun 2023, sebut Lutfi Halide. ANTHO MASLAN/MNC)