PAREPARE, MNC – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe membawakan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) usai pelaksanaan Shalat Dzuhur, secara berjamaah di Masjid Binalipu, Kantor Wali Kota Parepare. Senin (27/3/2023).
Dalam Kultumnya, Wali Kota dua periode ini mengatakan bahwa, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan, dengan pembawa Kultum yang berbeda beda.
Ini adalah momen paling bernilai dan berharga, untuk mendulang pahala di Bulan Suci Ramadan,” kata Taufan Pawe.
Dikatakan, kesyukurannya selama hampir 10 tahun kebersamaan dengan jajarannya menjadi pelayan masyarakat. Karena itu dia berpesan tentang pentingnya nilai kesabaran, keikhlasan dan kesyukuran.
Saya mengawali pemerintahan pada 2013 dengan status tanpa opini atau disclaimer. Kemudian dengan kerja keras kita semua, tahun 2014 sudah menjadi WDP,” ujarnya.
“Saya kemudian berkonsultasi dengan BPK, apa yang bisa membuat daerah menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), jawabannya adalah komitmen Wali Kota dan komitmen SKPD selaku pengguna anggaran,” sambung Taufan Pawe.
Dengan kesabaran dan keikhlasan, ia berupaya mengubah perilaku mindset jajarannya. Hasilnya, dari disclaimer menjadi opini WDP, dan akhirnya menjadi opini WTP dari BPK. Dan Parepare sukses menghasilkan 237 penghargaan yang didominasi oleh penghargaan nasional.
“Jadi peliharalah kepribadian, integritas selama ini, karena hasilnya luar biasa 237 penghargaan itu karena kerja kita semua. Wali Kota tidak bisa bekerja sendiri tanpa pembantu – pembantunya,” pesan Wali Kota.
Di penghujung kultumnya, Taufan Pawe memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada salah, dan khilaf selama ini mengganggu suasana batin jajarannya. Sekaligus dia memohon pamit, karena ini merupakan Ramadan terakhirnya selaku Wali Kota. Taufan Pawe mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota untuk periode kedua pada 31 Oktober 2023.
“Setelah saya tidak lagi menjadi Wali Kota, dimanapun saya berada, saya tetap memikirkan pembangunan Parepare. Membangun keumatan secara khusus di Parepare,” tandas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini. (SUMARNI AZIS/Mnc)