• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 17 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Nasional

WFH ASN Tidak Berlaku untuk Guru, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Jalan

Admin by Admin
4 April 2026
- Nasional, Pendidikan
0
A A
9
Bagikan
23
Melihat
PostingBagikanTwit

JAKARTA – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan sekali dalam sepekan tidak berlaku untuk tenaga pendidik. Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka di sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa sektor pendidikan memiliki karakter yang berbeda dibandingkan sektor birokrasi lainnya.

Menurutnya, interaksi langsung antara guru dan murid merupakan inti dari proses pembelajaran yang tidak dapat digantikan.

BacaJuga

Kaji Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Kosakata Bahasa Inggris, Putri Ketua PWI Sidrap Lulus Sarjana di UMS Rappang

Jadi Salah Satu Pelayat Pertama, Mentan Amran Kenang Sosok Haerul Saleh: Tenang dan Berdedikasi Tinggi

Sabria Umar Raih Gelar Doktor Hukum di Unhas, Anies Baswedan Jadi Penguji Kehormatan

LENTERA, Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang Kobarkan Semangat Kartini Lewat Inovasi

“Pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas,” ujar Abdul Mu’ti, Rabu (1/4/2026).

Kebijakan ini merespons penerapan pola kerja fleksibel yang dicanangkan pemerintah, termasuk skema WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional sekaligus upaya efisiensi energi dan mobilitas.

Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak langsung pada aktivitas di sekolah. Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal tanpa perubahan jadwal.

Selain itu, kegiatan non-akademik seperti olahraga dan ekstrakurikuler juga tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya.


Bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menjaga pembelajaran tetap berlangsung secara luring bukan sekadar aspek teknis, melainkan bagian dari upaya mempertahankan kualitas layanan pendidikan.

Di tengah dorongan perubahan sistem kerja di sektor pemerintahan, sekolah justru menjadi ruang yang harus dijaga stabilitasnya.

  UMS Rappang Gelar Yudisium dan Pengukuran PPG Guru Tertentu Tahap 4 di Makassar

Meski tidak menerapkan WFH, sektor pendidikan tetap mendukung agenda efisiensi pemerintah. Salah satu caranya melalui penerapan kebiasaan hemat energi di lingkungan sekolah.

Langkah tersebut antara lain memanfaatkan pencahayaan alami serta mengatur penggunaan listrik secara bijak.

Upaya ini juga diperkuat melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), yang mendorong terciptanya lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Melalui gerakan ini, sekolah didorong untuk menerapkan kebiasaan sederhana seperti pengelolaan sampah, menjaga kebersihan lingkungan, hingga menanam pohon.

Menurut pemerintah, kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dapat membentuk karakter dan budaya positif di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap berjalan normal meskipun kebijakan WFH diberlakukan.

Ia menyebut, seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka selama lima hari dalam sepekan.

“Pembelajaran tetap dilakukan secara tatap muka atau luring secara normal,” ujarnya dalam konferensi pers.

Airlangga juga memastikan tidak ada pembatasan terhadap kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler di sekolah.

Sementara untuk perguruan tinggi, kebijakan pembelajaran akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dari kementerian terkait.

Kebijakan WFH sendiri sebelumnya diatur melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut, beberapa sektor dikecualikan dari kebijakan WFH, termasuk pelayanan publik dan pendidikan.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan tetap menjadi prioritas utama di tengah perubahan pola kerja ASN.

Tagar: abdul mutiguru indonesiakemendikdasmenPembelajaran Tatap Muka
Bagikan4KirimTweet2

Berita Terkait

Tri Suaka Mendadak Ngamen di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Penonton Histeris Minta Lagu Bugis

Tri Suaka Mendadak Ngamen di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Penonton Histeris Minta Lagu Bugis

27 April 2026
43
barcode MyPertamina hilang cara daftar ulang BBM subsidi

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

24 April 2026
18
polemik kuota internet hangus dan akses digital Indonesia

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

24 April 2026
13
Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
3
Harga MinyaKita naik di pasar tradisional akibat bantuan pangan

Zulhas Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak, Pemerintah Ubah Skema Distribusi

22 April 2026
4
Momen Khidmat di Pakoro. Saat Belasan Santri Resmi Dikukuhkan sebagai Hafiz Al Qur’an

Momen Khidmat di Pakoro. Saat Belasan Santri Resmi Dikukuhkan sebagai Hafiz Al Qur’an

19 April 2026
37

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres – Pemkab Sidrap Siap Perkuat Swasembada dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
  • Turnamen Bulu Tangkis Adinda Cup I 2026 Resmi Bergulir di Panca Rijang
  • Pantang Pulang Sebelum Aliran Lancar: Totalitas Bupati Demi Warga Bebas Banjir
  • Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In