MAMASA, MNC – Ketua Fraksi Gabungan PDI Perjuangan dan PAN Yohanis Karaton, tidak setuju ketika ada pendapat sebelumnya, yang memberi kejadian – kejadian yang negatif terhadap demokrasi, yang sedang berjalan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa.
Hal ini disampaikan Yohanis Karaton mewakili Partai PDI Perjuangan dalam pandangan Fraksi, pada Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Peraturan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mamasa tahun 2021, Rabu (24/11/1021).
“Ketika pengambilan keputusan kita menyanyikan Indonesia Raya, semua menyatakan iyah itu akan membuktikan pertanyaan ada apa ?. Tetapai ketika sudah mengambil keputusan ada riak riak yang terjadi, itu menandakan bahwa demokrasi di Kabupaten Mamasa sedang tumbuh dan hidup,” terang Politisi PDI Perjuangan disambut tepuk tangan anggota Legislatif lainnya.
Olehnya itu lanjut Yohanis menegaskan bahwa, kita tidak sedang bermain akrobatik pada hari ini, kita tidak sedang mencari kesalahan siapa, kita tidak sedang mencari kebenaran siapa.
Yang jelas, kita akan memulai perubahan perubahan tentang pengesahan APBD, harapnya.
“Saya mau katakan ini adalah pendapat bersama antara PAN dan PDI Perjuangan bahwa, penganggaran APBD ini dimulai dari Musrembang, lalu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). Lalu masuk dalam RKA – SKPD, lalu kita Setuju dan menerima RAPBD tahun 2022, sebutnya dengan suara lantang.
Ia menghimbau kepada pemerintah daerah untuk anggaran tahun 2023, agar memberi waktu yang tepat kepada DPRD. Guna lebih menguasai dan meneliti masalah anggaran yang lebih berpihak kepada masyarkat, dan betul betul melaksanakan peraturan daerah, pesan Yohanis.
“Apa yang sudah diputuskan di Dewan, itu harus di hormati, jangan kita tidak sependapat dengan Perda lalu kita keluar dari peraturan Bupati,” pungkas Legislator empat periode. (MARWAN/MERPOS)
Ketua Fraksi Gabungan PDI Perjuangan dan PAN Yohanis Karaton, SH,MH