SIDRAP, MNC — Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap bekerjasama Dinas Sosial dan Rutan Kelas IIB Sidrap, mengadakan tes urine kepada petugas Rutan Sidrap, Rabu (23/6/2021).
Tes urine sebagai sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba di Rutan Sidrap.
Selain pemeriksaan urine, para petugas Rutan juga mengikuti sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari BNK Sidrap.
Kegiatan di Aula Rutan Kelas IIB Sidrap ini dalam rangka menyambut peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni depan.
Hadir di kesempatan itu, Ketua BNK Sidrap, sekaligus Wakil Bupati Sidrap, Ir. H. Mahmud Yusuf, Kepala Rutan Sidrap Mansur, S.Sos., M.Si, Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, H. A. Bahari Parawansah, S.IP, dan Kabid Rehsos Limjamsos, Hj. Nurhidayah, S.KM., M.Kes.
Tampak pula jajaran Dinsos Sidrap, Sukirman, S.Pt, M.AP, Andi Sarampa, S.Sos, M.Si, dan M. Arfan, SS.
Mahmud Yusuf mengatakan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus ditingkatkan dan digalakkan bersama.
Maraknya peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, lanjutnya, telah mempengaruhi mental sekaligus pendidikan generasi muda kita.
“Narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua, bahkan teman dan saudara kita mulai terjerat oleh narkoba yang seringkali mematikan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Sidrap, Mansur. “Sekitar 70 sampai 80 persen penghuni Rutan merupakan kasus narkoba,” bebernya.
Untuk diketahui, tes tersebut melibatkan Tim Laboratirum RS Arifin Nu’mang. Adapun hasilnya, keseluruhan menunjukkan hasil negatif. DP