PINRANG, MNC – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda, menyusun jadwal pembahasan surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020 dan surat Bupati Pinrang tentang Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa, 29 Juni 2021, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut dihadiri Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Sekwan Pinrang, Drs.Cendera Yasin,MM, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM, Sekretaris Bappelibanda, A.Fahruddin dan bagian Hukum Setda Pinrang.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh Bamus DPRD Pinrang, pada tanggal 6 Juli mendatang, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pinrang tentang LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dan pada tanggal 8 Juli kembali DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penerimaan secara resmi dan pemandangan umum Anggota DPRD melalui masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020. (MS MNC)