• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 13 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Bapenda Sidrap Terus Sosialisasikan Perda PBB-P2 di Kecamatan, Kini Giliran Tellu Limpoe dan Panca Lautang

Admin by Admin
3 Desember 2021
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
28
Bagikan
71
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Sosialisasi Perda Sidrap Nomor 5 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, memasuki hari keempat, Kamis (2/12/2021).

Sosialisasi yang digelar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sidrap ini dilaksanakan di Kecamatan Tellu Limpoe dan Kecamatan Panca Lautang.

Berita Lainnya

Ikuti Groundbreaking Nasional, Sidrap Siapkan Sekolah Rakyat untuk Masa Depan Anak Daerah

Jajaran Pemkab Sidrap Hadiri Rakor Inflasi, Stabilitas Harga Jadi Perhatian Utama

Silaturahmi Pelaku Seni Sidrap Terjalin dalam Reuni Akbar Alwarda Wisatananda Reborn

Seperti sehari-hari sebelumnya, sosialisasi diikuti para lurah, kepala desa, dan para pembantu kolektor.

Kegiatan dimulai di Kecamatan Tellu Limpoe dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, dan Camat Tellu Limpoe, Asbudi.

Turut hadir Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun, Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaiman dan dan sejumlah staf Bapenda dan Kecamatan Tellu Limpoe.

Di kesempatan itu, Ruslan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terbitnya Perda Nomor 5 Tahun 2021 di mana menjadikan tarif PBB tahun 2022 akan turun.

“Saya atas nama pimpinan DPRD dan anggota DPRD berterima kasih kepada pemerintah daerah, dengan adanya masukan anggota DPRD berdasarkan hasil reses, mendengar keluhan masyarakat,” papar Ruslan.

Ia mengatakan tahun 2021 memang terjadi kenaikan tarif PBB perkotaan dan perdesaan. “Ini tidak bisa juga disalahkan pemerintah daerah karena memang regulasi yang mengatur. Makanya dewan ngomong dengan pemda maka terjadilah perubahan perda tersebut,” jelasnya.

Usai di Kecamatan Tellu Limpoe, Bapenda Sidrap melanjutkan sosialisasi di Kecamatan Panca Lautang. Sosialisasi dihadiri Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh, Camat Panca Lautang, Muhammad Basri.

Andi Rahmat berharap kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menggali informasi terkait tarif PBB untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat.

“Forum ini diharapkan memberi pemahaman terkait perda yang merupakan produk yang dihasilkan pemerintah daerah dan DPRD sebagai perwakilan kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bapenda Sidrap juga menghimbau kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB sebelum Tanggal Jatuh tempo.

“Pembayaran PBB sudah lebih mudah karena dapat dilakukan di gerai Indomaret, aplikasi tokopedia, gopay, M’Banking Sulselbar, dan PT. Pos Indonesia seluruh wilayah Indonesia,” kata Sekretaris Bapenda Sidrap, Subhan. DP

Bagikan11KirimTweet7

Berita Terkait

Ikuti Groundbreaking Nasional, Sidrap Siapkan Sekolah Rakyat untuk Masa Depan Anak Daerah

Ikuti Groundbreaking Nasional, Sidrap Siapkan Sekolah Rakyat untuk Masa Depan Anak Daerah

12 Januari 2026
9
Jajaran Pemkab Sidrap Hadiri Rakor Inflasi, Stabilitas Harga Jadi Perhatian Utama

Jajaran Pemkab Sidrap Hadiri Rakor Inflasi, Stabilitas Harga Jadi Perhatian Utama

12 Januari 2026
5
Silaturahmi Pelaku Seni Sidrap Terjalin dalam Reuni Akbar Alwarda Wisatananda Reborn

Silaturahmi Pelaku Seni Sidrap Terjalin dalam Reuni Akbar Alwarda Wisatananda Reborn

11 Januari 2026
8
Bupati Tutup Nusantara Cup XIV, Turnamen Voli Lintas Daerah di Desa Takkalasi

Bupati Tutup Nusantara Cup XIV, Turnamen Voli Lintas Daerah di Desa Takkalasi

11 Januari 2026
5
Lewat Konkerkab PGRI, Sidrap Tegaskan Komitmen Bangun Guru Hebat

Lewat Konkerkab PGRI, Sidrap Tegaskan Komitmen Bangun Guru Hebat

10 Januari 2026
8
Wabup Sidrap Apresiasi Inisiatif Mahasiswa Kembangkan Potensi Pelajar

Wabup Sidrap Apresiasi Inisiatif Mahasiswa Kembangkan Potensi Pelajar

9 Januari 2026
3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Wasit PBVSI Pinrang Sukseskan Turnamen Bola Voli Barugae Cup I 2025
  • Ikuti Groundbreaking Nasional, Sidrap Siapkan Sekolah Rakyat untuk Masa Depan Anak Daerah
  • Jajaran Pemkab Sidrap Hadiri Rakor Inflasi, Stabilitas Harga Jadi Perhatian Utama
  • UMS Rappang Perluas Jejaring Internasional Lewat Program Mahasiswa Magang Luar Negeri

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In