• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 17 Desember, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sidrap Segera Dibahas

Admin by Admin
13 Desember 2021
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
30
Bagikan
77
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sidrap diserahkan kepada Bupati Sidrap untuk dibahas. Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna, Senin (13/12/221) di Gedung DPRD Sidrap, Pangkajane Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman. Tampak hadir, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta para kepala OPD Pemkab Sidrap.

Berita Lainnya

Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur

DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa

Hadiri Wisuda 553 Mahasiswa UMS Rappang, Bupati Sidrap: Aplikasikan Ilmu yang Diperoleh

Adapun tiga ranperda yang dimaksud yakni Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air.

Ketua DPRD Sidrap menyebut, ketiga ranperda secara garis besar dapat dibedakan atas Ranperda yang akan dibentuk sebagai penjabaran dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan penyesuaian terhadap kondisi daerah, dan Ranperda merupakan penjabaran atas kewenangan Kabupaten sebagai daerah otonom

“Ketiga ranperda tersebut, tidak hanya memerlukan pembahasan bersama DPRD dengan pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari segenap elemen masyarakat,” sebut Ruslan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidrap, H. Pathuddin menjelaskan, terkait Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat cukup urgen untuk dibahas untuk menyesuaikan dengan perkembangan daerah.

“Yang sepesifik dalam subtansi ranperda ini adalah pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat. Pengelolaanya selain oleh pemerintah pusat dan daerah, dapat dilaksanakan oleh BUMN, BUMD, Bumdes serta koperasi atau swasta,” paparnya.

Sementara untuk Ranperda Penyelenggaraaan Peternakan dan Kesehatan Hewan, lanjut Pathuddin, ada beberapa yang menjadi fokus perhatian pada saat pembahasan.

“Di antaranya, penyediaan dan penetapan lahan sebagai kawasan pengembangan umum, dan pengaturan perizinan berusaha berbasis resiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021,” terangnya.

Mengenai Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Pathuddin menyebut ada beberapa hal krusial yang memerlukan pencermatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Hal tersebut seperti tugas dan wewenang dalam mengendalikan dan mengelola sumber daya air serta standar dan kriteria pelaksanaan kontruksi dan non kontruksi sumber daya air,” tutur Pathuddin.

Pathuddin berharap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sidrap beserta perangkat terkait selaku eksekutor pelaksanaan peraturan daerah, memberikan masukan dan saran untuk memperkaya subtansi ketiga ranperda inisiatif tersebut.

“Oleh karena efektif dan efesiennya penerapan suatu peraturan daerah antara lain ditentukan oleh kapabilitas dan kapasitas aparat terdepan pihak eksekutif dalam menerapkan regulasi itu sendiri,” pungkasnya. DP

Bagikan12KirimTweet8

Berita Terkait

Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur

Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur

16 Desember 2025
30
DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa

DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa

15 Desember 2025
21
Hadiri Wisuda 553 Mahasiswa UMS Rappang, Bupati Sidrap: Aplikasikan Ilmu yang Diperoleh

Hadiri Wisuda 553 Mahasiswa UMS Rappang, Bupati Sidrap: Aplikasikan Ilmu yang Diperoleh

13 Desember 2025
16
Dokumen APBD 2026 Sidrap Dievaluasi di BKAD Sulsel

Dokumen APBD 2026 Sidrap Dievaluasi di BKAD Sulsel

12 Desember 2025
9
Bupati Syaharuddin Puji Semangat Kades Sidrap Ikuti Retreat

Bupati Syaharuddin Puji Semangat Kades Sidrap Ikuti Retreat

12 Desember 2025
10
Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Dorong Kinerja Lebih Profesional

Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Dorong Kinerja Lebih Profesional

12 Desember 2025
17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur
  • 130 Tahun BRI, Branch Office Sidrap Rayakan Secara Virtual via Zoom Meeting
  • DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa
  • SDN 1 Lawawoi Gelar Porsenigama, Wadah Pengembangan Karakter Siswa yang Holistik

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In