PINRANG, MNC – Puluhan Masyarakat desa Bababinanga antusias mengikuti pelatihan hukum dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan pelatihan hukum ini berlangsung di Aula kantor Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi- Selatan (SulSel), Kamis (16/12/2021).
Hadiri dalam kegiatan ini Plt Kepala Desa Bababinanga sekaligus Sekertaris Camat Duampanua(sekcam) Muradi. S,sos dan pembawa materi pelatihan hukum yakni Kapolsek Duampanua AKP.H.Gazali dan Danramil Duampanua Kapten.inft.Zakir, di dampingi Bhabikatibmas Bababinanga Bripka Firman serta Kepala Dusun dan seluruh masyarakat atau peserta pelatihan hukum.
Sebelum pelatihan hukum di mulai PLT Kepala Desa Bababinanga, Muradi S,sos mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Bababinanga agar secepatnya di Vaksin yang belum di Vaksinasi covid-19,
” Kami dari pemerintah Desa Bababinanga mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Bababinanga agar secepatnya di vaksin, Sehubungan surat edaran dari pemerintah Kabupaten apabila segala pengurusan di Desa atau di Kecamatan harus di lampirkan kartu vaksin dan bagi yang tidak mempunyai kartu vaksin maka kami arahkan ke Puskesmas utk divaksin ” Ucap Muradi
Materi yang pertama yang di bawakan oleh Danramil Duampanua Kapten Inf.Zakir tentang Konflik Sosial, Ia menjelaskan kepada seluruh peserta palatihan bahwa, ” Tujuan pencegahan konflik adalah mengantisipasi peningkatan atau eskalasi konflik kekerasan, Adapun cara untuk upaya pencegahan konflik yakni, Memelihara kondisi aman dan damai, Membangun Visi bersama, Identifikasi gejala dini khususnya bersifat politis, Mengajak dan melibatkan pemerintah baik anggota DPRD maupun lembaga adat yang berkepentingan dengan membangun kemitraan dan menjalin suasana saling pengertian.” Jelasnya
Di tempat yang sama, Kapolsek Duampanua AKP.H.Gazali membawakan materi UURI nomor 35 tahun 2009 tentang “Narkoba”, Ia
Menjelaskan kepada seluruh peserta yang ikut dalam pelatihan Bahwa, Bahaya penyalahgunaan Narkoba di kalangan Masyarakat, Muda mudi dapat berdampak terhadap masa depan generasi yang akan datang, Olehnya itu marilah kita bersama sama mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kec.Duampanua terkhusus di Desa Bababinanga dengan salah satu cara melakukan pengawasan terhadap keluarga dan anak.” Paparnya
Lanjut kata dia, ” Salah satu dampak dari pada penyalahgunaan Narkoba yaitu dapat merusak kesehatan dan ekonomi serta keharmonisan dalam keluarga.” Ucap Gazali. (MS MNC)