• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 12 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Bahas Percepatan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Admin by Admin
2 Maret 2022
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
50
Bagikan
127
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC –– Dalam rangka percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk peneriman pajak dan distribusi daerah, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan rapat, Rabu (2/3/2022).

Rapat di Ruang Sekda Sidrap ini juga sebagai persiapan jelang Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar TP2DD Provinsi Sulsel, Jumat (4/2/2022) mendatang di Makassar.

Berita Lainnya

Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sidrap, Andi Faisal Ranggong memimpin rapat tersebut. Tampak hadir, Kadis Komunikasi dan Informatika, H. Bachtiar, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, dan Sekretaris BKAD, Sahabuddin.

Turut dalam rapat, Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendpatan Daerah, Sulaiman, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendpaatan Daerah, Habbabe, Kasubid Pengelolaan Sistem Informasi, Purnama Indah Bestari, Kasubid Perencanaan, Muhammad Iqbal, dan Kasubid PAD I, Nurhidayah Ibhas.

Andi Faisal Ranggong mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk membahas capaian atau perkembangan ektronifikasi transaksi pemerintah di Kabupaten Sidrap.

“Selain itu membahas kendala dan permasalahan dalam mendorong digitalisasi daerah, serta mencari solusinya,” katanya.

Dalam rapat tersebut diungkap, pembayaran untuk pajak daerah yang dipungut di Kabupaten Sidenreng Rappang sudah dapat dilakukan pembayaran secara non tunai melalui kanal perbankan yang ditunjuk yaitu Bank Sulselbar (teller, mobile banking dan ATM).

Sedangkan pembayaran PBB-P2 yang semula hanya menggunakan kanal perbankan telah diperluas menggunakan kanal e-commerce (Tokopedia, Gopay), Indomaret, kantor Pos dan QRIS.

Selain itu, pembayaran retribusi daerah (retribusi IMB, retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah sewa gedung dan sewa rumah dinas) sudah dapat dilakukan melalui kanal perbankan.

Disebutkan pula, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang pada tahun 2021 sudah melakukan kerjasama dengan Bank Sulselbar mengimplementasikan 3 jenis Pajak Daerah dan 2 Retribusi Daerah dengan menggunakan sistem pembayaran dengan QRIS, yaitu BPHTB, Pajak PBB-P2, pajak reklame, retribusi parkir Pasar Pangkajene, retribusi pelayanan Pasar Pangkajene dan direncanakan untuk dilakukan perluasan penggunaan QRIS dalam pembayaran beberapa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun 2022 ini.

Untuk transaksi pembayaran belanja daerah berupa belanja gaji pegawai dan non ASN dan belanja modal sudah 100% menggunakan kanal pembayaran digital (ATM, Mbanking, Transfer). DP

Bagikan20KirimTweet13

Berita Terkait

Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

11 April 2026
4
Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU

Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU

11 April 2026
3
Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros

11 April 2026
3
Sidrap Magnet Otomotif, 1.139 Peserta Padati Kejurprov Drag Race Bupati Cup

Sidrap Magnet Otomotif, 1.139 Peserta Padati Kejurprov Drag Race Bupati Cup

11 April 2026
11
Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap

Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap

10 April 2026
4
Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

10 April 2026
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Hilirisasi Ayam Nasional Dimulai dari Sulsel, Peternak Dapat Kepastian Pasar
  • Mau Daftar Jadi Peserta di Audisi Dangdut Academy 8 di Sidrap? Ini Syaratnya
  • Pererat Persaudaraan, FKPPI Parepare Gelar Silaturahmi Hangat di Cafe Hawai
  • Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In