• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 17 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Wabup Sidrap Hadiri Sosialisasi Kemendagri Soal Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Admin by Admin
4 Maret 2022
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
49
Bagikan
125
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, H. Mahmud Yusuf mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) Empat Menteri tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Jumat (4/3/2022).

Mahmud Yusuf didampingi Kadis Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruli Dasananda. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Berita Lainnya

Sidrap Kirim Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar untuk Dukung MBG

Peringatan Isra Mi’raj di Rappang, Wabup Tekankan Akhlak Mulia dan Kepedulian Sosial

Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa

Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, hadir memberi keynote speech dalam acara itu.

Adapun kegiatan dihadiri pula para kepala daerah, para ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta pejabat dinas yang menangani bangunan gedung dan dinas yang memberikan pelayanan perizinan berusaha.

Untuk diketahui, empat menteri yang terlibat dalam SEB itu yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Diatur dalam SEB tersebut, langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan PBG yakni pemda kabupaten/kota harus segera melaksanakan layanan PBG sesuai PP 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dengan membuat akun dalam SIMBG.

Disebutkan pula, penyusunan Perda Retribusi PBG paling lambat ditetapkan pada 5 Januari 2024, sesuai amanat Pasal 187 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, pemda yang telah menetapkan Perda Retribusi PBG sebagaimana diatur dalan ketentuan Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, dapat melakukan pungutan retribusi PBG. Sementara pemda yang telah memiliki Perda IMB, masih tetap dapat melakukan pungutan retribusi IMB sampai dengan ditetapkannya perda pajak dan retribusi sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.

Langkah strategis lainnya yaitu melakukan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan di daerah dari kepala daerah kepada kepala dinas PMPTSP. DP

Bagikan20KirimTweet12

Berita Terkait

Sidrap Kirim Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar untuk Dukung MBG

Sidrap Kirim Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar untuk Dukung MBG

16 Januari 2026
2
Peringatan Isra Mi’raj di Rappang, Wabup Tekankan Akhlak Mulia dan Kepedulian Sosial

Peringatan Isra Mi’raj di Rappang, Wabup Tekankan Akhlak Mulia dan Kepedulian Sosial

16 Januari 2026
2
Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa

Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa

15 Januari 2026
6
Turnamen Biliar Bupati Cup I Bergulir di Sidrap, Diikuti Peserta Lintas Daerah

Turnamen Biliar Bupati Cup I Bergulir di Sidrap, Diikuti Peserta Lintas Daerah

15 Januari 2026
2
Didukung Penuh Pemkab, Pelantikan PMI Sidrap Berlangsung Meriah

Didukung Penuh Pemkab, Pelantikan PMI Sidrap Berlangsung Meriah

14 Januari 2026
2
Wisuda 117 Santri Al-Hasyimiyah, Perkuat Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

Wisuda 117 Santri Al-Hasyimiyah, Perkuat Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026
2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sidrap Kirim Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar untuk Dukung MBG
  • Peringatan Isra Mi’raj di Rappang, Wabup Tekankan Akhlak Mulia dan Kepedulian Sosial
  • Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa
  • Turnamen Biliar Bupati Cup I Bergulir di Sidrap, Diikuti Peserta Lintas Daerah

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In