• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 26 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Hadirkan Dua Tersangka, Satuan Reskrim Polres Sidrap Rilis Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Admin by Admin
25 April 2022
- Hukum & Kriminal, Polres Sidrap
0
A A
0
57
Bagikan
146
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP,  MNC — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap merilis kasus kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dengan menghadirkan dua orang tersangka, Senin (25/4/2022).

Rilis yang digelar secara serentak Mabes Polri di 9 titik kecurangan seleksi CPNS di seluruh Indonesia, termasuk Sidrap dilaksanakan secara virtual dan dipantau oleh Mabes Polri.

Berita Lainnya

Polres Sidrap Berhasil Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor dan Tabung Gas

Wujud Sinergi, Kapolres Sidrap Hadiri Dzikir dan Doa Bersama Tutup Tahun

Kapolres Sidrap Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 44 Personelnya

Di Sidrap, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kecurangan seleksi CPNS yakni perempuan inisial AF (25) warga perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

AF bekerja sebagai CPNS di Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar. Kemudian lelaki inisial MU (30) wiraswasta asal Kelurahan Bungtusu, Kecamatan Paccerakang, Makassar.

Selain tersangka, Satreskrim Polres Sidrap juga memperlihatkan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga digunakan untuk melakukan kecurangan tersebut.

Barang bukti tersebut yakni 5 unit handapone berbagai merk, 9 unit komputer dan satu unit printer merk Epson L3110.

Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo didampingi Waka Polres Sidrap, Kompol H Muhtar dan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin.

“Tersangka AF dan MU termasuk dalam tim dalam tim kejahatan ciber crime seleksi CPNS Sidrap 2021. AF bertindak sebagai penjawab soal dan MU sebagai mencetak atau cofy ujian dan screenshoot soal ujian dan screenshoot data-data peserta ujian,” kata AKP Saharuddin.

Mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang itu menyampaikan, bahwa dari keterangan tersangka bahwa MU bekerjasama dengan HM sejak 2019 dengan mencetak dokumen CPNS.

Selain AF dan MU yang melakukan kecurangan dalam penerimaan CPNS di Sidrap tersangka menyebutkan nama lainnya dalam tim tersebut yakni HM sebagai koordinator, AS dan SU sebagai broker.

“Ada juga VI, MI dan RI sebagai master serta ada 3 orang lainnya juga sebagai yang tidak diketahui identitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut akan terus ditindak lanjuti dengan melengkapi mindik, pemeriksaan, penyitaan dan pengembangan.

AKP Saharuddin mengatakan kedua tersangka ditangkap karena turut diduga melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 45 Jo Pasal 30 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke -1 KUHPidana. Ancaman hukuman kedua tersangka yakni 6 tahun penjara.

Sekedar diketahui, sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui dokumen laporannya telah memerintahkan masing-masing instansi terkait supaya mendiskualifikasi 359 orang CPNS lulus dan 81 orang lulus belum didiskualifikasi.

Para peserta SKD CPNS Tahun 2021 tersebut diduga melakukan kecurangan secara sistematis.

Kecurangan itu terdeteksi di sembilan titik lokasi (Tilok), yakni Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, dan Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar 40.

Lalu Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19, Kabupaten Sidenreng Rappang 62, Kabupaten Luwu 4, Kabupaten Buton Selatan 41, dan Mandiri Kumham Sulsel 4.

Adapun metode yang dipakai berupa aplikasi remote rutserv di mana terdeteksi dibeberapa laptop.

Dengan aplikasi ini maka orang lain di luar titik lokasi dapat membantu peserta mengerjakan soal dalam waktu singkat. DP

Bagikan23KirimTweet14

Berita Terkait

Polres Sidrap Berhasil Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor dan Tabung Gas

Polres Sidrap Berhasil Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor dan Tabung Gas

17 Januari 2026
20
Wujud Sinergi, Kapolres Sidrap Hadiri Dzikir dan Doa Bersama Tutup Tahun

Wujud Sinergi, Kapolres Sidrap Hadiri Dzikir dan Doa Bersama Tutup Tahun

1 Januari 2026
3
Kapolres Sidrap Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 44 Personelnya

Kapolres Sidrap Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 44 Personelnya

31 Desember 2025
17
Tutup Tahun, Ini Sejumlah Pengungkapan Kasus Polres Sidrap di 2025

Tutup Tahun, Ini Sejumlah Pengungkapan Kasus Polres Sidrap di 2025

30 Desember 2025
19
Gelar Patroli Gabungan, Fantry: Kolaborasi Pemkab Sidrap Menjaga Kamtibmas

Gelar Patroli Gabungan, Fantry: Kolaborasi Pemkab Sidrap Menjaga Kamtibmas

28 Desember 2025
3
Tinjau Pelaksanaan Ibadah Natal, Fantry: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Para Jemaat

Tinjau Pelaksanaan Ibadah Natal, Fantry: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Para Jemaat

25 Desember 2025
11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Panen Padi Awal Tahun, Sidrap Terus Jaga Produktivitas Pertanian
  • Pelantikan HARPI Melati Sidrap Perkuat Profesionalisme Perias dan Pelestarian Budaya
  • Bupati Sidrap Dorong OPD Bekerja Cepat dan Tepat untuk Publik
  • Go Internasional: Seminar Proposal Mahasiswa Pascasarjana UMS Rappang Digelar di Malaysia

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In