PAREPARE, MNC — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) setempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Media Center Bawaslu Parepare, Kamis (19/05/2022).
MoU atau nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
“HIPMI Pare di sini hadir untuk menjadi contoh di masyarakat. Kami punya pendapat, ketika money politic naik, maka pemilih cerdas berkurang, dan ketika money politic turun, maka pemilih cerdas naik,” ujar Ahmad Faisal Idrus, Ketua HIPMI Parepare.
Karena itu, ia berharap, HIPMI Parepare menjadi patron dan contoh bagi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. “Sebagai organisasi kedaerahan, HIPMI Pare berkomitmen untuk menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan berkualitas,” papar Ahmad Faisal via pesan di WhatsApp (WA) sesaat lalu.
Dengan nilai primordial yang ditanamkan pada setiap kader HIPMI, tambahnya, kecintaan terhadap daerah menjadi landasan utama untuk bergerak memberi pendidikan politik serta pengawasan pada pelaksanaan pesta demokrasi di Parepare nantinya.
Sementara, Ketua Bawaslu Parepare, Muhammad Zainal Asnun menekankan pentingnya pendidikan politik dan pengawasan partisipatif terhadap pemilih pemula.
“Pengawasan partisipatif ini bukan sekedar instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia, namun ini adalah perintah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk meningkatkan pengawasan partisipatif,” kata Zainal Asnun.
Untuk itu, dia berharap HIMPI Parepare mengadakan program pendidikan politik dalam organisasinya dan dapat bekerjasama dengan Bawaslu Parepare.
Penandatanganan nota kesepahanan ini juga dihadiri para pimpinan dan staf Bawaslu dan sejumlah pengurus HIPMI Parepare serta mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare yang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PPL). DP