SIDRAP, MNC — Kapolsek Watang Pulu Polres Sidrap, Polda Sulsel IPTU Jayadi Djaya. S.Sos memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat Desa Mattirotasi di Aula Kantor Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Kamis (2/6/2022).
Penyuluhan hukum yang diberikan berkaitan dengan kesadaran hukum antara lain dasar-dasar Restoratif Justice atau pendekatan untuk menyelesaikan masalah (damai), Pencegahan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), Pencegahan Pencurian rumah kosong dan dasar hukum Pengerusakan Tanaman / kebun oleh hewan ternak.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Jayadi Djaya. S. Sos mengatakan, warga dan perangkat Desa di minta turut serta menjaga Kamtibmas dan memahami serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
“Masyarakat harus memiliki wawasan dan pengetahuan serta kesadaran tentang hukum, baik itu hukum pidana maupun perdata, “ucap Kapolsek
Selain memberikan penyuluhan hukum, Kapolsek Watang Pulu juga menyampaikan tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, di mana sekarang ini merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa sehingga harus di waspadai.
Anak – anak kita harus di awasi ketat, agar tidak terjerumus dalam rayuan untuk mengkonsumsi miras, apalagi narkoba. Sebab, selain membahayakan kesehatan penggunannya, juga berdampak pada proses hukum dengan ancaman yang sangat berat, ”jelasnya
Kapolsek juga mengingatkan tentang penggunaan media sosial. Kata dia, banyak berita bohong alias hoaks yang bertebaran di jejaring media sosial. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat jangan membagikan berita yang belum jelas sumbernya.
“Bijaklah dalam bermedos. Jangan di-share sebelum disaring. Sebab pengguna medsos menyebarkan hoaks bisa dijerat dengan UU ITE, ”terangnya
Di akhir penyuluhannya, Kapolsek Watang Pulu meminta masyarakat bersama – sama dengan kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Caranya dengan memberikan informasi apabila ada situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Tutupnya. DP