SIDRAP, MNC — Data kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu korban jiwa di Desa Carawali, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Ahad, 17 Juli 2022 kemarin, terkesan sulit diperoleh wartawan.
Pasalnya, Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim dinilai tidak terbuka kepada pers dalam memberikan keterangan terkait insiden kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi mobil Honda Brio dan dua pengendara sepeda motor tersebut.
“Kasat Lantas terkesan tertutup terkait masalah ini. Soalnya, saat dimintai konfirmasi oleh sejumlah media via telepon selular, dia tidak bersedia memberikan keterangan soal kecelakaan itu,” ujar salah seorang pekerja pers di Sidrap, Senin (18/7/2022).
Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Lantas Mahrus Ibrahim angkat bicara. Menurutnya, hal ini hanya sebuah miskomunikasi antara pihak media dan Satlantas Polres Sidrap.
“Ini miskomunikasi karena saya masih terus berupaya mendapatkan keterangan beberapa saksi tambahan dan selanjutnya akan saya sampaikan ke teman-teman media,” kata Mahrus Ibrahim.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang terjadi pukul 06.00 Wita pagi di dekat Masjid Al-Mujahidin, Desa Carawali, Kecamatan Watangpulu, Sidrap tersebut mengakibatkan mobil Brio putih dengan Nomor Polisi D 1352 SC rusak berat di bagian depan.
Demikian pula dengan dua unit sepeda motor yang diseruduk kemudian ditindih mobil naas ini juga mengalami kerusakan parah. Bahkan, salah seorang dari pengendara sepeda motor tersebut tewas di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). DP