SIDRAP, MNC — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel, Andi Mustakim melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Kabupaten Sidrap periode tahun 2022-2027 di Baruga Kompleks SKPD, Senin (12/9/2022).
Pengurus DPC Apdesi Sidrap yakni Muhammad Dais Labanci sebagai ketua, Wawan Indrawan selaku ketua harian, Suardi Laupe menjadi sekretaris, dan H. Laupe Umar menjabat bendahara.
Pelantikan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, H. Basra mewakili Bupati Sidrap, Pasiter Kodim 1420, Letda Inf Jumadi, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Syarifuddin, Rektor Universitas Ichsan, Dr. Darnawati, Kasi Pidsus Kejari, Abdurrahim.
Tampak hadir sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa/lurah serta beberapa undangan lainnya.
Penjabat Sekretaris Daerah, H. Basra dalam sambutannya mennyampaikan selamat kepada pengurus DPC Apdesi Sidrap yang telah dilantik.
Basra berharap pengurus mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah khususnya dalam mendorong perekonomian desa, sehingga setiap desa di Kabupaten Sidrap semakin mandiri.
“Keberadaan Apdesi diharapkan menjadi wadah komunikasi, koordinasi dan mampu bersinergi membantu dan mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan ikut meningkatkan kualitas SDM apartur desa,” harapnya.
Dikatakannya, Apdesi juga harus dapat menjadi jembatan yang dapat memberikan solusi dan meberikan jawaban atas permasalahan yang ada di masyarakat.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pengurus Apdesi Sidrap agar tetap menjaga tali silaturahmi.
“Apdesi bukan bagian dari masalah, tapi apdesi adalah bagian dari solusi,” pesannya.
Sementara, Ketua DPD Apdesi Sulsel menyampaikan, pengurus Apdesi Sidrap yang baru dilantik merupakan pelantikan pengurus melalui surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM.
“Insya Allah pelantikan ini sudah sesuai aturan dan diakui sesuai undang-uandang yang berlaku. Dan kepada pengurus yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas baru yang diemban,” sebut Mustakim.
Dikatakannya, tugas Apdesi adalah menjaga dan mengangkat harkat dan martabat kepala desa memastikan dan mengawal program daerah agar tetap sesuai intensifnya roda organisasi.
“Semoga ke depan dapat memotivasi pemerintah desa serta meningkatkan pencapaian kinerja dengan harapan bisa memunculkan banyak inovasi yang pada akhirnya memberi manfaat kepada masyarakat,” harapnya. DP