SIDRAP, MNC — Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, AKBP Erwin Syah memaparkan pencapaian kinerja personelnya selama kurun waktu 12 bulan di tahun 2022.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Press Release Akhir Tahun 2022 yang digelar di Ruang Video Conference Markas Polres Sidrap, Sabtu sore (31/12/2022).
Pada kegiatan itu, Erwin memaparkan bahwa kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah Sidrap selama tahun 2022, terdapat 462 kasus, kemudian penyelesaian perkara sebanyak 341 kasus atau 73,80 persen.
“Jika dibandingkan tahun 2021, (tahun 2022) ini mengalami kenaikan sebanyak 118 kasus atau 34,30 persen,” beber Erwin.
Kemudian, lanjut dia, untuk kejahatan transnasional, narkoba, pada tahun 2022 terdapat 69 kasus, kemudian penyelesaian perkara 63 kasus atau 91,30 persen.
“Ini capaian yang sanga sangat bagus kaitannya dengan penyelesaian perkara hampir 100 persen. Dan jika dibandingkan tahun 2021, terjadi kenaikan 9 kasus atau 3,33 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kepolisian Resor Sidrap tersebut mengatakan bahwa untuk perkara kejahatan kekayaan negara, pada tahun 2022 ini sama dengan tahun sebelumnya yakni hanya 1 kasus.
Adapun untuk tersangka pada kejahatan konvensional tahun 2022, tersangka sebanyak 285 orang, jika dibandingkan tahun 2021, terdapat kenaikan sebanyak 4 orang atau 1,43 persen.
Selanjutnya kasus transnasional, pada tahun 2022 tersangka sebanyak 113 orang, jika dibandingkan dengan tahun 2021, naik 18 orang atau naik sebanyak 18,9 persen.
“Kemudian barang bukti (sabu) sebanyak 1.317,15 gram. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, naik menjadi 863,36 gram atau 140,4 persen,” terang Erwin.
Kasus kejahatan kekayaan negara, jumlah tersangka sebanyak 1 orang. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tetap sama yakni tersangka 1 orang. Kemudian barang bukti dalam kasus ini, disita dalam bentuk dokumen.
Kemudian untuk pengungkapan kasus secara keseluruhan, untuk tahun 2022 sebanyak 532 kasus dan kemudian penyelesaian perkara sebanyak 404 kasus atau 75,93 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 naik menjadi 68 kasus atau 31,3 persen.
Untuk kecelakaan lalu lintas, sebagai perbandingan, tahun 2021 jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 183 kasus, jika dibandingkan pada tahun 2021 turun 6 kasus atau 3 persen.
“135 kasus yang diselesaikan tahun ini, jika dibandingkan tahun 2021, ini turun 12 atau 8 persen. Untuk korban meninggal dunia tahun 2022 sebanyak 33 orang, jika dibandingkan tahun 2021 turun sebanyak 6 orang atau 15 persen,” katanya. DP