SIDRAP, MERPOS — Universitas Muhammadiyah Sidenrang Rappang (UMS Rappang) melalui Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menggelar Tes Uji Kompetensi (TUK) mahasiswa bagi calon guru selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (12-14/11/2025).
Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh pihak panitia, termasuk melengkapi segala fasilitas dan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Pada Senin pagi kemarin, panitia telah melakukan simulasi untuk memastikan proses ujian ini berjalan lancar.
Selain itu, panitia juga menyiapkan tiga laboratorium sebagai lokasi ujian dengan puluhan komputer di setiap laboratorium. “Ada sebanyak 365 mahasiswa calon guru yang akan mengikuti ujian di Kampus UMS Rappang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan,” kata Yusuf, S.Pd, Panitia Ujian, Selasa (11/11/2025).
Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki persyaratan-persyaratan teknis yang harus dipatuhi para peserta. “Teknisnya itu sudah diarahkan dari pihak kementerian bahwa sebelum peserta masuk kita adakan dulu registrasi dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa sebagaimana ketentuan yang ada, setiap peserta dilarang membawa alat-alat tulis dan peralatan lainnya seperti handphone ke dalam ruang pelaksanaan ujian. “Mereka dilarang membawa alat-alat tulis kayak handphone dan alat-alat lainnya,” jelas Yusuf.
Sementara, Kepala Prodi PPG UMS Rappang, Dr. M. Nurzin R. Kasau mengatakan, tahun ini UMS Rappang dipercaya oleh Direktorat PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pelaksana ujian.
“Ada beberapa perguruan tinggi di Sulawesi Selatan ditunjuk sebagai pelaksana ujian, antara lain UNM, Unismuh, UM Palopo dan UMS Rappang sendiri. Mereka sebelumnya telah mendaftarkan diri pada Direktorat PPG Kemendikdasmen,” sebut Nurzin.
Dr. Nurzin juga menjelaskan bahwa tes substantif PPG ini merupakan ujian seleksi akademik yang digunakan untuk mengukur penguasaan kompetensi bidang studi dan pedagogik calon peserta. “Tes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi masuk PPG sebelum calon guru dinyatakan layak mengikuti pendidikan profesi,” paparnya.
Melalui tes ini, lanjut Nurzin, akan dapat ditentukan kelayakan calon peserta untuk mengikuti program PPG, serta menjamin bahwa peserta memiliki dasar akademik dan profesional yang kuat sebelum mengikuti pendidikan profesi. IRJAS/DP








