MAKASSAR, MNC — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 18 dan 19 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Dewan Pers di Lantai 19 Graha Pena, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, berakhir, Ahad (27/9/2020).
Hasilnya, dari 45 jurnalis berbagai media cetak, elektronik. dan online yang mengikuti kegiatan sertifikasi selama dua hari, Sabtu dan Ahad, 26-27 September 2020 tersebut, 8 di antaranya dinyatakan tidak lulus atau dinilai belum kompeten.
“Bagi yang tidak lulus, bisa kembali mengulang enam bulan kemudian. Jangan berkecil hati. Dan kepada yang dinyatakan lulus, selamat kembali bertugas di daerah masing-masing,” ujar H. Mappiar HS, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel saat menutup pelaksanaan UKW siang tadi.
Sementara, dari 8 peserta yang tidak lulus dalam UKW dengan tema ‘Cerdas Memilih Investasi ini, 3 di antaranya dari jenjang Muda, 1 jenjang Madya, dan 4 orang jenjang Utama. “Presentasenya sekitar 19 persen lebih yang belum lulus dalam UKW kali ini,” terang Direktur Utama Harian Pare Pos itu.
![](https://merposnews.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG-20200927-WA0020.jpg)
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara UKW PWI Sulsel Angkatan 18 dan 19 2020, Ismail mengatakan, tujuan sertifikasi ini untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik dan performa wartawan agar cerdas, pintar, dan intelek. “Ini bagian dari profesionalisme kita selaku insan jurnalis,” katanya dalam pembukaan UKW, Sabtu pagi kemarin.
Era digitalisasi saat ini, lanjut wartawan senior TVRI Makassar itu, menuntut jurnalis bergerak cepat, profesional, dan berntegritas. “Dalam UKW ini, wartawan diminta untuk on time, komitmen, jaga jejaring, dan memiliki kepekaan (sains). Wartawan juga diminta menjaga profesi dan menerapkan aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta UU Pers agar selamat dari sanksi hukum dan delik pers serta kriminalisasi,” papar Ismail.
Ketua Dewan Penguji UKW Dewan Pers, Sayid Iskandarsyah meminta kepada peserta untuk memahami tujuan uji kompetensi ini. “Jangan tegang. Jalani sesuai prosedur dan koridor yang ada berdasarkan aturan Dewan Penguji. UKW ini repleksi dari pekerjaan wartawan sehari-hari. Tapi, namanya ujian, tentu ada lulus dan tidak lulus,” lontarnya.
45 peserta UKW Angkatan 18 dan 19 dari berbagai daerah dalam dan luar Sulsel ini terbagi dalam 6 kelas Jenjang Muda, 1 kelas Jenjang Madya, dan 1 kelas Jenjang Utama. Mereka diuji oleh 8 penguji senior dari Dewan Pers. Masing-masing, Sayid Iskandarsyah, Mahmud, Firdaus, Taufan Pamungkas, Dwikora Putera, Emmanuel Dewata Oja, Ratna Sari Dewi, dan Suwardi Thahir. DP
![](https://merposnews.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG-20200927-WA0021.jpg)