PAREPARE, MNC -Ai?? Ketua Pengadilan Agama Kota Parepare Dra. Nur Alam Syaf, SH, MH melalui Panitera Muda Hukum Dra Nurhidayah,SH mengungkapkan, PA Parepare telah memutus perkara cerai sebanyak 325 orang janda tahun 2017 lalu.
Hal ini dikemukakan Nurhidayah kepadaAi?? MERPOSnews.com di ruang kerjanya KamisAi?? (1/3).
Dikatakan, dari 446 perkara diterima adaAi?? cerai talak 98 perkara dan cerai gugat 348 perkara. Khusus cerai gugatAi?? 348. Jadi diputusAi?? tahun 2017 sebanyak 325 orang janda. Sisa 121 perkara yangAi?? persidangannya berlanjut keAi?? tahun 2018.
Penyebab perceraian meliputi;Ai?? perselisihan dan pertengkaran terus menerus karena selingkuh, faktor ekonomi dan meninggalkan salah satu pihak serta peminum maupun judi.
Perkara yang ditetima secara keseluruhan 2017 terdapat 711 yang diputus majelis hakim 699. Hingga Maret ini masih tahap persidangam 12 perkara. Di antaranya harta bersama, hibah, penetapan ahli waris dan verset.
Perkara yang unik, selain janda-janda tersebut, juga ada pengesahan nikah yang telah lama menikah,, punya anak tapi tidak.punya buku nikah alias nikah siri.
Pengadilan Agama telah mengesahkan 208 pasangan. Sementara 150Ai?? dibantu Presiden RI ke 3 BJ.Habibie ketika berkunjung ke tanah kelahirannya Parepare. (map/ika)