SIDRAP, MERPOS — Untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan mengajak insan pers untuk ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan terhadap kinerja petugas sipir dan aktifitas Warga Binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil mengatakan, program tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami ingin teman-teman wartawan ikut mengawasi kinerja petugas kami. Jika ada pelayanan yang menyimpang bisa langsung menyampaikan kepada kami, agar kami melakukan evaluasi,” kata Iskandar di YS Cafe & Coffee Shop, Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene, Sidrap, Sabtu malam (1/6/2024).
Iskandar berharap, para wartawan juga membantu mempublikasikan kegiatan di Rumah Tahanan, supaya berbagai aktivitas yang dilakukan bisa tersampaikan kepada publik secara transparan.
“Tujuannya, agar masyarakat tahu bagaimana kegiatan Warga Binaan dalam menjalani masa hukuman atau pemidanaan,” papar Iskandar Djamil.
Ia juga meminta kepada para jurnalis yang tergabung dalam organisasi kewartawanan di Bumi Nene Mallomo ini agar bisa terus menjalin kerja sama yang baik dengan petugas Rutan Sidrap sebagai fungsi sosial kontrol.
“Harapan kami, hal ini bisa meningkatkan semangat kerja kami dan terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik, karena ada yang mengontrol,” ungkap Iskandar Jamil.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Infonesia (PWI) Kabupaten Sidrap, H Purmadi Muin, mengapresiasi program kerja Kepala Rutan Sidrap, Iskandar Djamil yang mengajak wartawan untuk turut serta mengawasi kinerja petugas Rumah Tahanan agar kedepannya bisa lebih baik lagi.
“Saya kira ini merupakan sebuah terobosan yang luar biasa. Dalam hal ini wartawan dilibatkan mengawasi kinerja petugas Rutan terkait masalah pelayanan, baik kepada pengunjung (keluarga WBP) maupun terhadap warga binaan sendiri,” lontar Purmadi.
Purmadi juga mengklaim jika petugas Rutan Kelas IIB Sidrap saat ini jauh lebih terbuka dalam hal informasi publik di berbagai hal. “Walau pun tentunya dengan tetap mengedepankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. IRJAS/DP