• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 3 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkot Parepare

SK Direktur Perumda Air Minum Dicabut, Temuan Pemeriksaan Bongkar Cacat Prosedur

Irwan by Irwan
2 Oktober 2025
- Pemkot Parepare
0
A A
5
Bagikan
12
Melihat
PostingBagikanTwit

PAREPARE, MERPOS – Terhitung 1 Oktober 2025, Wali Kota Parepare Tasming Hamid resmi mencabut SK Nomor 807 Tahun 2024, tentang perpanjangan masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Karajae periode 2024–2029. Pencabutan tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 656 Tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota juga menerbitkan Keputusan Nomor 664 Tahun 2025 yang menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae.

Langkah ini diambil setelah adanya temuan hasil pemeriksaan (Inspektorat) terkait proses perpanjangan jabatan Direktur sebelumnya. Dalam laporan kesimpulan pemeriksaan disebutkan bahwa :
1.SK Nomor 807 Tahun 2024 tidak mencantumkan laporan Dewan Pengawas sebagai dasar pertimbangan, padahal laporan tersebut merupakan dokumen wajib.

BacaJuga

Peresmian Auditorium IAS Andi Sapada: Wali Kota Tasming Hamid Perkuat Sinergi Pendidikan demi SDM Unggul Parepare

Kabar Gembira bagi ASN Parepare: Pembayaran TPP Dipastikan Lancar Mulai Mei 2026

Reformasi Tata Kelola Pemkot Parepare: Transformasi Birokrasi Hemat Menuju Efisiensi Fiskal

Wujudkan Birokrasi Lincah, Pemkot Parepare Integrasikan Riset dan Inovasi dalam RKPD 2027

2.Draft SK perpanjangan hanya dilengkapi nota pengajuan tanpa didukung laporan kinerja dan pengawasan Dewan Pengawas.

3.Evaluasi kinerja BUMD yang dilakukan BPKP, Dewan Pengawas, dan auditor independen sebenarnya sudah tersedia, namun tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Berdasarkan kelemahan tersebut, Pemeriksa merekomendasikan kepada Wali Kota Parepare untuk mencabut SK perpanjangan, sekaligus menugaskan agar dilakukan pembinaan BUMD secara optimal melalui mekanisme monitoring, dan evaluasi kinerja berkala.

Selain itu, Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin ASN juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap pegawai, yang diduga terlibat dalam ketidaksesuaian prosedur, norma, dan kriteria hingga terbitnya SK perpanjangan Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae.

  Sertijab Pucuk Pimpinan. Walikota Tasming : Perlunya Sinergi Membangun Parepare

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai aturan, dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
(*/SUMARNI AZIS)

Tagar: SK Direktur Perumda Air Minum DicabutTemuan Pemeriksaan Bongkar Cacat Prosedur
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Perkuat Sinergi PKK dan Pemerintah, Posyandu Watang Bacukiki Siap Jadi Garda Terdepan Layanan Masyarakat

Perkuat Sinergi PKK dan Pemerintah, Posyandu Watang Bacukiki Siap Jadi Garda Terdepan Layanan Masyarakat

29 April 2026
4
Hermanto P dalam kegiatan ASWAKADA 2026 di Jakarta

Hermanto Bawa Semangat Baru dari Jakarta untuk Masyarakat Parepare

28 April 2026
14
Pembersihan drainase di Jalan Andi Cammi Parepare oleh petugas

Wali Kota Parepare Turun Langsung Bersihkan Drainase, Sampah Plastik Jadi Biang Genangan

27 April 2026
16
Tasming Hamid hadiri rakor P4GN di Makassar

Rakor BNN Sulsel, Tasming Hamid Dorong Sinergi Lawan Peredaran Narkotika

23 April 2026
11
TPP ASN Parepare dicairkan bertahap oleh Pemkot

TPP ASN Parepare Mulai Dicairkan Bertahap, Ini Penjelasan Pemkot

22 April 2026
14
Tasming Hamid Tekankan Pelayanan Prima di HUT ke-46 PAM Tirta Karajae: Ini Urat Nadi Layanan Dasar

Tasming Hamid Tekankan Pelayanan Prima di HUT ke-46 PAM Tirta Karajae: Ini Urat Nadi Layanan Dasar

16 April 2026
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Tanpa Sekat dan Jabatan, Anak Kolong Parepare Pererat Silaturahmi Lewat Forsat
  • Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
  • Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
  • Lepas Jemaah Haji, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan dan Kebersamaan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In