LUWU, MERPOS – Harapan masyarakat Luwu Raya untuk berdiri sebagai provinsi mandiri memasuki babak baru yang krusial. Dalam audiensi strategis di Jakarta, Senin (26/1/2026), pimpinan DPRD se -Luwu Raya menerima sinyal positif sekaligus “tugas rumah” penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, mengungkapkan bahwa Kemendagri melalui Wamendagri Bima Arya memberikan lampu hijau bagi perjuangan ini, asalkan syarat kalkulasi ekonomi diperkuat secara saintifik.
Di tengah persaingan ketat lebih dari 40 usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di seluruh Indonesia, Luwu Raya dituntut untuk membuktikan kemandirian finansialnya.
”Kemendagri menyarankan kita memantapkan perhitungan ekonomi. Data ini yang akan mempermudah realisasi CDOB Luwu Raya begitu moratorium dicabut,” tegas Andi Mammang kepada awak media.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Saat ini, pemerintah pusat dan DPR RI sedang menggodok dua regulasi penentu yakni PP Desain Penataan Daerah (Desartada), dan
Penataan Daerah Pemekaran (Petada).
Kedua aturan ini akan menjadi “filter” utama untuk menentukan daerah mana yang layak mekar, dan mana yang tidak. Penguatan data ekonomi sebelum PP ini terbit adalah langkah taktis, agar Luwu Raya berada di barisan terdepan.
Dukungan konkret juga datang dari Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Akbar Ali. Mantan Pj Wali Kota Parepare ini menilai Luwu Raya memiliki modal yang lebih dari cukup. ”Beliau sangat memahami potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan urgensi geografis, terkait jarak tempuh ke Ibu Kota Sulawesi Selatan (Makassar)saat ini. Secara potensi, Luwu Raya sangat layak,” tambah Andi Mammang.
Dengan adanya restu dari Kemendagri, para pimpinan DPRD se -Luwu Raya melalui wadah ADKASI kini fokus pada Penyusunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi sektor unggulan dengan memetakan industri dan SDA, sebagai tulang punggung ekonomi provinsi baru.
Dan lobi strategis, memastikan Luwu Raya masuk dalam prioritas setelah PP Desartada dan Petada disahkan. Perjuangan ini bukan sekadar pemisahan administrasi, melainkan upaya mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Bumi Sawerigading. OKTO








