NUNUKAN, MNC – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan, diperintahkan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid untuk melakukan koordinasi secara intens dengan DPKP Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menyikapi semakin turunnya kuota pupuk subsidi untuk para petani di Kabupaten Nunukan.
Perintah koordinasi tersebut disampaikan Bupati Laura, seusai mendapat penjelasan Manager Pemasaran PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Area Kalimantan Yohanes Arif H di Ruang Kerja Bupati Nunukan, Rabu (9/10/2019)
Bupati Laura yang didampingi Sekretaris DPKP Kabupaten Nunukan Masniadi, beberapa pejabat tinggi pratama yakni, Asisten Adminsitrasi Umum H. Asmar, Staf Ahli SDM dan Kesra Abdi Jauhari, Kadis perdagangan Dian Kusumanto dan stakeholder Pertanian Kabupaten Nunukan.
Awalnya menyampaikan keluhan kepada Yohanes, tentang turunnya kuota pupuk subsidi untuk wilayah Kabupaten Nunukan. Padahal kuota yang diberikan sebelum terjadi penurunan saja tidak pernah cukup.
Dari kebutuhan sekitar 5 ribu ton per tahun, selama ini hanya diberikan kuota sekitar 2.333 ton per tahun, artinya hanya setengahnya saja.
“Tahun ini malah turun lagi menjadi 2.033 ton per tahun atau turun 300 ton, padahal kebutuhan di lapangan mencapai 5 ribu ton per tahun. Saya sampai berpikir Dinas Pertanian ini bisa kerja apa tidak,” kata Bupati Laura.
Menanggapi keluhan tersebut, Yohanes menyampaikan bahwa kuota pupuk subsidi secara nasional akan diberikan kepada masing – masing Provinsi. Selanjutnya, kata Yohanes, DPKP Provinsi akan membreakdown ke masing – masing kabupaten dan kota.
“Kuota itu akan dievaluasi per 6 bulan sekali, jika ternyata pada saat evaluasinya serapanya belum mencapai angka 50 persen, maka akan langsung dikurangi jatahnya oleh Kementerian Pertanian,” kata Yohanes.
Terkait kondisi di Kabupaten Nunukan, yang penyerapan pupuk subsidinya sangat tinggi mencapai 100 persen, tetapi jatahnya justru turun. Menurutnya, kemungkinan besar disebabkan karena penyerapan di tingkat kabupaten dan kota yang lain tidak sebesar di Kabupaten Nunukan.
“Akhirnya hal ini (penyerapan) akan menyebabkan serapan di tingkat Provinsi menjadi rendah dan itu yang dilihat oleh pusat, akhirnya jatahnya terus turun setiap tahun,” ujarnya.
Solusi yang bisa dilakukan, katanya, DPKP Provinsi Kaltara harus berani mengalihkan kuota di kabupaten dan kota yang serapannya rendah ke Kabupaten Nunukan. Agar serapan di tingkat Provinsi tetap tinggi.
“Kewenangan membagi kuota itu ada di Pemerintah Provinsi, sehingga harus ada koordinasi secara intens. Tinggal Pemerintah Provinsi Kaltara saja yang mengatur supaya serapannya terus naik,” lontarnya.
Menanggapi paparan dan solusi yang disampaikan tersebut, Bupati Laura pun memerintahkan DPKP Kabupaten Nunukan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPKP Provinsi Kaltara.
“Saya pikir akar permasalahanya menjadi jelas sekarang, tinggal kita sekarang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, agar kuota dari Pusat bisa ditingkatkan,” ujar Laura. (SYAWAL/MNC)