PINRANG, MERPOS — Menanggapi artikel yang ditayangkan via blogspot di platform media sosial TikTok terkait tudingan penyalahgunaan dana umrah, pihak manajemen PT Humairah Cinta Baitullah (HCB) melakukan klarifikasi.
Pasalnya, artikel dengan judul ‘Dugaan Penyalahgunaan Dana Umrah, Travel HCB Ditagih Janji oleh Perwakilan Jamaah’ tersebut dinilai sangat merugikan dan mendiskreditkan perusahaan perjalanan ibadah haji dan umrah yang beralamat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu.
Direktur PT Humairah Cinta Baitullah Tours & Travel, H. Rudi Hartono mengatakan, permasalahan ini berawal saat pihaknya melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Safa Marwah untuk memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci Makkah pada bulan Syawal 1447 Hijriah lalu.
“Kami menerima pesanan pembelian paket umrah sebanyak 40 orang dari Safa Marwah. Mereka kemudian menyepakati harga paket Bintang 5 sebesar Rp31 juta dan paket Bintang 3 Rp26,5 juta per orang,” papar Rudi Hartono, Ahad (19/4/2026).
Setelah terjadi kesepakatan, jelas Rudi,
pihak PT Safa Marwah kemudian melakukan pembayaran 50 persen paket Bintang 5 untuk 40 orang. “Usai menerima data calon jemaah, kami melukakan proses penerbitan visa, bookingan hotel, dan sebagainya,” lontarnya.
Hanya saja, sambung Rudi, 10 hari menjelang keberangkatan, pihak Safa Marwah tiba-tiba merubah jenis paket pesanan dan jumlah daftar calon jemaah dari awalnya 40 menjadi 35 orang. “Jadi, yang fix berangkat, 16 orang dengan paket Bintang 5, 16 orang paket Bintang 3, dan 3 orang hanya membeli tiket dan visa,” ungkapnya.
Permasalahan mulai muncul saat pihak manajemen PT HCB meminta pihak PT Safa Marwah melakukan pelunasan. “Tapi mereka tidak bisa memenuhinya. Alasannya, dananya belum siap lantaran bank tutup karena menjelang lebaran Idul Fitri. Pihak Safa Marwah baru bisa melakukan sisa pembayaran sebesar Rp290 juta di hari keberangkatan calon jemaah. Waktu itu, masih ada Rp5 juta belum dilunasi,” kata Rudi Hartono.
Selain itu, pihak Safa Marwah juga meminta kepada Rudi Hartono agar tidak menyampaikan kepada para calon jemaah bahwa mereka berangkat melalui travel PT HCB. “Mereka berkata jangan sampai ada yang tahu kalau kami beli paket sama Humairah, jadi kami silent. Tapi dia masuk ke penerbangan menanyakan kalau tiket yang Humairah pesan itu adalah tiket dia,” sebut Rudi.
Akibatnya, sambung Rudi, harga tiket yang tadinya sepakati dengan pihak penerbangan Rp16,4 juta melonjak menjadi Rp16,8 juta. “Karena pihak penerbangan menilai kalau tiket ini punya Safa Marwah. Di sini kami mengalami lagi kerugian sebesar Rp14 juta,” tuturnya
Sampai di Madinah, kata Rudi, pihak Safa Marwah kembali berulah. “Mereka mendesak minta bukti transfer dana sewa hotel dan sebagainya, yang membut kami merasa tersinggung karena mereka mau tahu isi dapur usaha kami, dan saya buktikan semua dengan memberikan bukti transfernya,” ketusnya.
Karena terus merepotkan dan membuat suasana tidak harmonis lagi, akhirnya pihak HCB memilih berpisah dengan Safa Marwah. “Saya bilang, saya mundur. Sampai di sini di Madinah saja saya urusi hotelta, selanjutnya hotel Makkah kitami yang urusi, dan saya balikin sisa danata yang masuk di saya tanpa ada yang saya kurangi,” tegas Rudi.
Waktu itu, Rudi mengaku langsung mentransfer dana sebesar Rp50 juta ke rekening PT Safa Marwah. “Sisanya yang Rp65 juta saya kirimkan Rp50 juta setelah dana refund bookingan hotel Makkah saya ambil saat tiba di indonesia. Sisanya Rp15 juta sengaja belum saya kirimkan karena mereka masih ada uang sisa bis yang belum dilunasi,” klaimnya.
Ironisnya, sesal Rudi, setelah ia melakukan transfer pengembalian dana sewa hotel, pihak Safa Marwah kembali membuat keonaran dengan menaikkan berita miring yang sangat merugikan travel miliknya karena dituding menggelapkan sisa dana sewa hotel jemaah di Makkah. IRJAS/DP








