• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 31 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

2020, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap Target Perda RPIK dan UML

Admin by Admin
20 Januari 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
6
Bagikan
15
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Dalam rangka pegembangan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sidenreng Rappang, diperlukan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang tertuang dalam Peraturan Daerah RPIK.

Perda tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan industri daerah sebagai pilar dan penggerak ekonomi daerah.

Berita Lainnya

Panen Raya MT I Rijang Pittu Jadi Awal Percepatan IP300

Bupati Sidrap Tekankan Peran Pendidikan Anak Usia Dini Saat Resmikan TK Kemala Bhayangkari

Musrenbang Watang Pulu, Warga Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah, saat menjadi pembina upacara Senin (20/1/2020) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.

“Salah satu syarat untuk mendapatkan alokasi anggaran pembangunan sentra IKM dari DAK, daerah harus punya Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan lahan pemda yang bersertifikat,” sambung Ahmad.

Untuk itu, Ahmad menargetkan tahun 2020 ini akan dibentuk Perda RPIK Kabupaten Sidrap. “Sekarang sudah tahap penyusunan naskah akademik, Insya Allah Maret atau April memasuki tahap pembahasan di DPRD,” lontarnya.

Ditambahkannya, tahun 2021 mendatang lewat aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) akan diusulkan pembangunan sentra IKM pengolahan kacang mete di Lainungan yang terintegrasi dengan rest area Tikungan Nona-Nonae.

Di bidang kemetroligian, tahun 2020 ini Sidrap juga diharapkan sudah bisa mengelola Unit Metroligi Legal (UML) secara mandiri. Hal itu karena peralatan dan SDM yang dibutuhkan sudah memadai untuk UML mandiri.

“Selama ini dikerjasamakan dengan kabupaten lain yang sudah punya UML, diharapkan setelah mengelola UML secara mandiri dapat meningkatkan PAD kita,” urai Ahmad lagi.

Sementara itu, Ahmad yang dilantik menjadi Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap sepuluh hari lalu juga memaparkan tugas pokok instansi yang dipimpinnya.

“Di bidang perdagangan, Kami mengendalikan dan mengawasi ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainya, meliputi jumlah yang cukup, mutu yang baik dan harga yang terjangkau,” terang Ahmad.

Pemerintah pusat dan pemerintahah daerah, imbuhnya, memiliki kewenangan dan tugas meningkatkan dan mengamankan produksi, mengembangkan sarana produksi dan infrastruktur, mengatur perdagangan antar pulau dan membina pelaku usaha.

“Untuk bidang perindustrian, tupoksi Kami menumbuhkan wirausaha baru, melakukan pembinaan industri kecil menengah, melakukan fasilitasi akses perbankan, fasilitasi hak intelektual dan sertifikasi halal,” tutupnya. (Aryanda DP)

Bagikan2KirimTweet2

Berita Terkait

Panen Raya MT I Rijang Pittu Jadi Awal Percepatan IP300

Panen Raya MT I Rijang Pittu Jadi Awal Percepatan IP300

30 Januari 2026
1
Bupati Sidrap Tekankan Peran Pendidikan Anak Usia Dini Saat Resmikan TK Kemala Bhayangkari

Bupati Sidrap Tekankan Peran Pendidikan Anak Usia Dini Saat Resmikan TK Kemala Bhayangkari

30 Januari 2026
4
Musrenbang Watang Pulu, Warga Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang Watang Pulu, Warga Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
6
Percepatan Program Desa dan Persiapan Pilkades Jadi Fokus Kunjungan Pemdes Sulsel ke Sidrap

Percepatan Program Desa dan Persiapan Pilkades Jadi Fokus Kunjungan Pemdes Sulsel ke Sidrap

29 Januari 2026
6
HUT Daerah Sidrap Disiapkan Agar Berdampak ke Masyarakat

HUT Daerah Sidrap Disiapkan Agar Berdampak ke Masyarakat

29 Januari 2026
3
Sidrap Raih Dua Penghargaan Mbizmarket Award 2025 di Yogyakarta

Sidrap Raih Dua Penghargaan Mbizmarket Award 2025 di Yogyakarta

29 Januari 2026
6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Panen Raya MT I Rijang Pittu Jadi Awal Percepatan IP300
  • Bupati Sidrap Tekankan Peran Pendidikan Anak Usia Dini Saat Resmikan TK Kemala Bhayangkari
  • Menuju Baik Sekali, Prodi Agribisnis UMS Rappang Jalani Visitasi Lamdik
  • Musrenbang Watang Pulu, Warga Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In