• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 13 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

2020, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap Target Perda RPIK dan UML

Admin by Admin
20 Januari 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
6
Bagikan
15
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Dalam rangka pegembangan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sidenreng Rappang, diperlukan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang tertuang dalam Peraturan Daerah RPIK.

Perda tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan industri daerah sebagai pilar dan penggerak ekonomi daerah.

Berita Lainnya

Bupati Tudang Sipulung di Kanie, Bahas Peran Pemerintah dan Petani Sukseskan IP300

Pelantikan Pengurus BKPRMI Sidrap dan Wisuda Santri Akbar LPPTKA, Bupati Syaharuddin Berikan Apresiasi

Dipadati Ribuan Penonton, Kejurda Seri 2 MARADONA Grasstrack dan Motocross Dibuka Bupati Sidrap

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah, saat menjadi pembina upacara Senin (20/1/2020) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.

“Salah satu syarat untuk mendapatkan alokasi anggaran pembangunan sentra IKM dari DAK, daerah harus punya Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan lahan pemda yang bersertifikat,” sambung Ahmad.

Untuk itu, Ahmad menargetkan tahun 2020 ini akan dibentuk Perda RPIK Kabupaten Sidrap. “Sekarang sudah tahap penyusunan naskah akademik, Insya Allah Maret atau April memasuki tahap pembahasan di DPRD,” lontarnya.

Ditambahkannya, tahun 2021 mendatang lewat aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) akan diusulkan pembangunan sentra IKM pengolahan kacang mete di Lainungan yang terintegrasi dengan rest area Tikungan Nona-Nonae.

Di bidang kemetroligian, tahun 2020 ini Sidrap juga diharapkan sudah bisa mengelola Unit Metroligi Legal (UML) secara mandiri. Hal itu karena peralatan dan SDM yang dibutuhkan sudah memadai untuk UML mandiri.

“Selama ini dikerjasamakan dengan kabupaten lain yang sudah punya UML, diharapkan setelah mengelola UML secara mandiri dapat meningkatkan PAD kita,” urai Ahmad lagi.

Sementara itu, Ahmad yang dilantik menjadi Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap sepuluh hari lalu juga memaparkan tugas pokok instansi yang dipimpinnya.

“Di bidang perdagangan, Kami mengendalikan dan mengawasi ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainya, meliputi jumlah yang cukup, mutu yang baik dan harga yang terjangkau,” terang Ahmad.

Pemerintah pusat dan pemerintahah daerah, imbuhnya, memiliki kewenangan dan tugas meningkatkan dan mengamankan produksi, mengembangkan sarana produksi dan infrastruktur, mengatur perdagangan antar pulau dan membina pelaku usaha.

“Untuk bidang perindustrian, tupoksi Kami menumbuhkan wirausaha baru, melakukan pembinaan industri kecil menengah, melakukan fasilitasi akses perbankan, fasilitasi hak intelektual dan sertifikasi halal,” tutupnya. (Aryanda DP)

Bagikan2KirimTweet2

Berita Terkait

Bupati Tudang Sipulung di Kanie, Bahas Peran Pemerintah dan Petani Sukseskan IP300

Bupati Tudang Sipulung di Kanie, Bahas Peran Pemerintah dan Petani Sukseskan IP300

12 Mei 2025
11
Pelantikan Pengurus BKPRMI Sidrap dan Wisuda Santri Akbar LPPTKA, Bupati Syaharuddin Berikan Apresiasi

Pelantikan Pengurus BKPRMI Sidrap dan Wisuda Santri Akbar LPPTKA, Bupati Syaharuddin Berikan Apresiasi

11 Mei 2025
21
Dipadati Ribuan Penonton, Kejurda Seri 2 MARADONA Grasstrack dan Motocross Dibuka Bupati Sidrap

Dipadati Ribuan Penonton, Kejurda Seri 2 MARADONA Grasstrack dan Motocross Dibuka Bupati Sidrap

10 Mei 2025
15
Peringkat Pendapatan Daerah di Sulsel Januari-April 2025, Sidrap Tertinggi Persentasenya

Peringkat Pendapatan Daerah di Sulsel Januari-April 2025, Sidrap Tertinggi Persentasenya

10 Mei 2025
16
Musyawarah Turun Sawah, Bupati Sidrap Motivasi Petani Bulo Watang Terapkan IP300

Musyawarah Turun Sawah, Bupati Sidrap Motivasi Petani Bulo Watang Terapkan IP300

10 Mei 2025
9
Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

9 Mei 2025
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Pererat Tali Silaturahmi, Warga Graha D’Nailah Parepare Lanjutkan Arisan ke Periode Kedua
  • Bupati Tudang Sipulung di Kanie, Bahas Peran Pemerintah dan Petani Sukseskan IP300
  • Tragis! Ahmad Hilang di Irigasi, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Kemudian
  • Intip Kakao dan Porang di Bulukumba, Ketua DPD P3AD Sulsel Saksikan Panen Disertisifikasi Tanam

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In