• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 20 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

PLN Dinilai Keliru Lakukan Pemutusan Jaringan Listrik Pemkab Sidrap

Admin by Admin
30 Januari 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
16
Bagikan
40
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Munculnya surat tugas dari Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) kantor Wilayah Parepare terkait adanya putusan sambungan listrik terhadap fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) itu dianggap keliru dan fatal.

Pasalnya, pemerintah kabupaten Sidrap sejauh ini mengklaim pembayaran iuran beban listrik PJU belum final untuk Januari 2020 karena masih tersisa dua hari lagi.

Pertanyaannya, kenapa pihak PLN GM Wilayah Parepare mengeluarkan surat pemutusan hal aliran listrik secara sepihak?

BacaJuga

23 April 2026, Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Tiba di Sidrap

220 Pembalap Ramaikan Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

Bupati Sidrap Buka Manasik Haji Khusus, Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik dan Spiritual

Pimpin Jalan Sehat, Bupati Sidrap Tekankan Peran Kampus dalam Pembangunan Daerah

Dikonfimasi terkait hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Sidrap Nasruddin Waris mengaku heran atas terbitnya surat pemutusan sambungan aliran listrik PJU, dan bukan surat pemberitahuan awal tagihan beban biaya tersebut.

“Saya juga heran, kenapa muncul surat pemutusan dari pihak PLN dan bukan berupa pemberitahuan tagihan. Apalagi ini bulan Januari masih berjalan dan belum berakhir. Masih ada kok hari esok, tanggal 31 Januari?!,”lontar Nasruddin dikonfirmasi awak Media via selulernya, Kamis (30/01/2020) sesaat lalu.

Ia mengakui, pemerintah belum memenuhi kewajiban tagihan Januari itu, disebabkan adanya transisi peralihan instansi di internal Dinas Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Tata Ruang terjadi pemisahan instansi yang notabene juga masih penyesuaian administrasi maupun pejabat didalamnya.

Sehingga, kata Nasruddin, progres administrasi masih dikondisikan. “Saya kira semua pemerintah lain juga mengalami hal serupa. Nomenklatur keuangan daerah sudah biasa terjadi keterlambatan proses pencairan pada diawal-awal tahun,”lontarnya.

  Guru Sidrap Raih Juara III AGP Nasional 2025

Apalagi, kasus seperti itu, juga pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya disebabkan banyak hal. Salah satunya APBD awal tahun.

“Saya kira semua daerah lain sama. Tak hanya Kabupaten Sidrap mengalami serupa. Tapi itu, tidak masalah, besok (Jumat 31 Januari,red) masih ada waktu untuk menyelesaikan pembayaran tagihan Januari,”ucapnya.

Masih statement Nasruddin, pembayaran tagihan PLN untuk PJU di Sidrap katanya, itu akan dibayarkan melalui anggaran lain. Misalnya, kata dia, anggaran itu bisa diambilkan di pos lain atau biaya tak terduga.

“Nanti kita bisa bayar tagihan Januari itu melalui pinjaman dana di Pos biaya tak terduga lainnya. Hal seperti ini, tidak pernah kami risaukan karena keuangan daerah bisa terantisipasi dengan cara seperti ini. Apalagi setiap bulan pada tahun sebelum-sebelumnya juga begitu selalu diakhir tahun terbayarkan. Dan kalaupun ada memyebrang bulan itu tidak terlalu lama sudah terselesaikan,”tegas Nasruddin.

Untuk itu, pihaknya selaku pemerintah daerah berharap pihak manajemen PLN tidak gegabah membuat keputusan yang bisa merugikan pihak tertentu. “Kalau ada sepeti harusnya lebih awal koordinasi dan bukan menyebarkan surat tugas seperti itu,”tandasnya.

PLN Parepare Bantah Sebarkan Surat Tugas

Polemik adanya surat tugas yang beredar di media sosial (Medsos) tentang pemutusan Aliran listrik PJU yanh berbentuk PDF tersebut langsung dibantah keras pihak manajemen PLN wilayah Parepare.

Melalui koordinator Tim penugasan PLN wilayah Sidrap Muhammad Nur, membantah pihaknya bukan yang menyebarkan surat yanhg ditandatangani Gassing selaku PLh Manajer Wilayah Parepare tersebut.

Melainkan surat itu hanya untuk disampaikan internal yang tercamtum nama diberikan tugas yang bersangkutan.

“Jadi surat tugas itu tidak pernah menyebar keluar kecuali di internal petugas PLN yang tercamtum namanya diberi tanggungjawab hal itu. Tapi nanti kita akan investigasi terkait bocornya surat tersebut pada petugas yang diberi amanah itu,”tegas Nur yang dihubungi selulernya, sesaat lalu.

  Tim Pendisiplinan Prokes Pemkab Sidrap Kembali Sasar Pasar dan Hajatan Warga

Nur juga membantah dan heran jika tidak pernah berkomentar atau buat statemen di media, apalagi sama sekali dirinya tidak pernah dihubungi pihak media berkomentar terkait hal itu.

“Saya heran kok ada statemen di media online seolah-olah pihak PLN membenarkan hal itu. Saya tidak pernah dihubungi pihak siapapun untuk membenarkan hal itu,”ucapnya saat dikonfirmasi mengenai adanya pernyataan salah satu media di Sidrap tersebut.  (Aryanda DP)

Bagikan6KirimTweet4

Berita Terkait

Konkernas II PGRI Usai, Nurkanaah Tegaskan Implementasi Hasil Konferensi Jadi Kunci

Konkernas II PGRI Usai, Nurkanaah Tegaskan Implementasi Hasil Konferensi Jadi Kunci

18 April 2026
3
Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

18 April 2026
6
Semarak Bulo Cup XIV, Bupati Sidrap Berharap Lahir Atlet Berprestasi dari Desa

Semarak Bulo Cup XIV, Bupati Sidrap Berharap Lahir Atlet Berprestasi dari Desa

18 April 2026
5
Perjuangkan Hak Pendidik, Ketua PGRI Sidrap Ambil Bagian dalam Konkernas II di Jakarta

Perjuangkan Hak Pendidik, Ketua PGRI Sidrap Ambil Bagian dalam Konkernas II di Jakarta

17 April 2026
5
Gelar Sosialisasi, Pemkab Sidrap Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Tenaga Kerja Luar Negeri

Gelar Sosialisasi, Pemkab Sidrap Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Tenaga Kerja Luar Negeri

17 April 2026
4
UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

17 April 2026
10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 Usai Ditahan Vietnam
  • Dituding Gelapkan Dana Sewa Hotel Jemaah di Mekkah, Manajemen PT HCB Lakukan Klarifikasi
  • Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan
  • Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In