PINRANG, MNC. — Aliansi Masyarakat Peduli Pinrang (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa, di kantorA� Panwaslu dan Mapolres Pinrang, Senin (7/5).
Dalam tuntutannya, Aliansi Masyarakat Peduli Pinrang mengharapkan Panwaslu bekerja profesional dalam menegakkan demokrasi di Kabupaten Pinrang.
Galigo, juru bicara AMPP dalam orasinya meminta agar Panwaslu Kabupaten Pinrang menindak lanjuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang terlapor dan terlibat dalam Politik Praktis.
Selain menindak ASN yang melanggar, AMPP juga minta kepada Panwaslu Kabupaten Pinrang untuk segera memanggil Paslon terkai mengenai foto yang sampai saat Ini masih terpasang di papan anggaran dana desa,”A� ungkap Galigo.
AMPP juga mengingatkan,A� agar Panwaslu Pinrang Tidak Tebang Pilih dalam menegakkan Aturan. Kepada Kapolres Pinrang, AMPP juga mengingatkan agar segera melanjutkan Proses Hukum salah satu pihak keti
ga (Kontaktor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Sementara Ketua Panwaslu Pinrang Ruslan kepada wartawan mengatakan terkait tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Pinrang, Panwaslu tetap akan nenindak lanjuti.A� “Panwas tetap akan proses setiap pelanggan di Pilkada tentunya kami akan melakukan proses tindak lanjut, seperti juga sudah memproses ASN yang terindikasi melakukan pelanggan kode etik”,A� tegas Ridwan.
Aksi unjuk rasa AMPP baik di kantor Panwas maupunA� di Mapolres Pinrang berlangsung tertib dan aman dengan pengawalan ketat oleh anggota Brimob. Aswar Azhar/Ika).