SIDRAP, MNC — Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi menekankan perlunya komunikasi yang intens antara kelompok tani dengan pengecer pupuk bersubsidi.
“Perlu komunikasi intens di bawah pengawasan kepala desa, lurah camat dan PPL agar keterlambatan distribusi pupuk dapat diminimalisir,” ujar Sudirman Bungi usai memimpin pertemuan dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Sidrap, Kamis (28/1/2021) di ruang kerjanya.
Pertemuan merespon adanya laporan masyarakat atas terjadinya kelangkaan pupuk. “Tadi Kita cek, memang ada perubahan sistem penebusan di mana petani harus melengkapi KTP dan lain sebagainya,” ujar Sudirman.
Untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi, kata Sudirman, perlu pertemuan intens antara pengecer dam kelompok tani. Hal itu untuk menghindari komunikasi yang tidak sinkron di lapangan.
“Kami akan pertemukan semua unsur, baik kepala desa, PPL, kelompok tani dan pengecer. Kita awali roadshow 11 kecamatan untuk mempertemukan semua itu,” lontarnya.
Diharapkan dari pertemuan itu ada kesamaan pemahaman dan kesepakatan antara kelompok tani dan pengecer masing-masing terkait jadwal dan skema distribusi pupuk.
“Ada kesepahaman kapan pupuk sudah harus ada di kios, kemudian kelompok tani juga harus proaktif mengatur anggotanya. Paling tidak misalnya dua minggu sebelum pemakaian, ada komunikasi intens, agar pengecer bisa mengupayakan semua kebutuhan datang tepat waktu,” terang Sudirman.
Pertemuan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida itu dihadiri Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah, Kabag Perekonomian dan SDA, Sudarmin, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Suriyanto, dan Kabid Perdagangan, Arnol Baramuli.
Tampak pula, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sidrap, H. Abdul Samad, dan distributor pupuk. DP