• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 1 Februari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pers

Arman Sewang : Prosesnya Sementara di DPRD, Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel

Admin by Admin
25 Mei 2022
- Pers
0
A A
0
70
Bagikan
180
Melihat
PostingBagikanTwit

MAKASSAR, MNC — Penertiban aset Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan oleh Pemprov Sulsel terkesan dipaksakan. Satpol PP Pemprov Sulsel tidak mengantongi pencabutan Hak Pemanfaatan Lahan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Hal ini membuat perdebatan antara Tim Hukum PWI Sulsel, dan Tim Gabungan Pemprov Sulsel di lokasi pelataran parkir di Jalan AP Pettarani.

Berita Lainnya

Resmi Dilantik, Pengurus PWI Barru Dituntut Profesional dan Jadi Edukator Bagi Masyarakat Melalui Literasi

MERPOS Group Rayakan HUT ke 16 dan RAKERNAS 2025: Siap Naik Kelas!

Neon Box PWI Sidrap: Simbol Kebangkitan Organisasi Pewarta di Bumi Nene Mallomo

Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang, mendesak Pemprov Sulsel memperlihatkan bukti pencabutan hak pemanfaatan dan penggunaan lahan. Dia juga meminta Satpol PP menunjukkan dasar hukum melakukan penertiban aset PWI Sulsel.

“Kita bersama-sama sudah sepakat menyerahkan penyelesaian masalah pengelolaan aset ini dengan mediasi DPRD Sulsel. Tadi malam kami berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sulsel, Ibu Ina Kartika Sari. Ketua DRPD mengatakan prosesnya sementara berjalan. Jadi kita tunggu pertemuan berikutnya, tapi ini belum ada,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 25 Mei 2022.

Tim Hukum PWI Sulsel menganggap eksekusi yang dilakukan sebelum adanya keputusan dari DPRD Sulsel, maka Pemprov Sulsel dianggap melanggar hukum.

“Masa tidak ada pemberitahuan, langsung melakukan pembongkaran,” pungkasnya.

Namun, pihak Satpol PP Pemprov Sulsel hanya bisa menunjukkan Surat tugas, bukan surat perintah pembongkaran.

“Kami sudah melayangkan surat peringatan beberapa kali, sehingga kami berhak melakukan penertiban terhadap aset milik Pemprov,” tegas Kasatpol PP Sulsel, Mujiono

Namun, Kuasa Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang menegaskan, SK yang ditunjukkan tidak bisa menjadi landasan penertiban.

Diketahui, Pemprov Sulsel melakukan penyegelan, karena gedung yang menjadi aset PWI Sulsel berdiri di atas lahan Pemprov Sulsel. Lahan tersebut merupakan hasil ruilslag atau tukar guling Balai Wartawan.

Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono mengaku melakukan penertiban atas perintah Gubernur Sulsel. Pemprov mengaku menyayangkan karena pemanfaatan aset digunakan untuk komersialisasi dengan membuka warung kopi.

Sementara menurut pihak PWI Sulsel, aktivitas di gedung PWI Sulsel bukan warung kopi melainkan Press Club, sesuai SK pemanfaatan lahan. Press Club tersebut digunakan untuk beragam kegiatan wartawan.

Pemprov Sulsel melakukan penyegelan pada Press Club PWI Sulsel, dengan memasang kawat berduri.

Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono berdalih hanya melakukan penertiban, tidak ada eksekusi.

“Kami sudah melakukan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kami sudah berikan tiga teguran, berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2016 tidak ada pinjam pakai kepada pihak swasta,” ujar Kasatpol PP Sulsel, Mujiono.

Menurut aturan yang baru, kata dia, pinjam pakai hanya bisa dilakukan pemerintah dengan pemerintah.

“Hanya saja dari pihak PWI masih ngotot untuk bertahan. Namun secara legal standing kita punya. Jadi SK pencabutan izin itu tidak perlu, karena dengan sendirinya sudah gugur,” terangnya. “Kita hanya menjalankan perintah Undang-Undang,” tuturnya. (RILIS PWI SULSEL)

Satpol PP Pemprov Sulsel saat bongkar gembok PWI di Jalan AP Pettarani Makassar.

Bagikan28KirimTweet18

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Pengurus PWI Barru Dituntut Profesional dan Jadi Edukator Bagi Masyarakat Melalui Literasi

Resmi Dilantik, Pengurus PWI Barru Dituntut Profesional dan Jadi Edukator Bagi Masyarakat Melalui Literasi

23 Desember 2025
26
MERPOS Group Rayakan HUT ke 16 dan RAKERNAS 2025: Siap Naik Kelas!

MERPOS Group Rayakan HUT ke 16 dan RAKERNAS 2025: Siap Naik Kelas!

29 November 2025
46
Neon Box PWI Sidrap: Simbol Kebangkitan Organisasi Pewarta di Bumi Nene Mallomo

Neon Box PWI Sidrap: Simbol Kebangkitan Organisasi Pewarta di Bumi Nene Mallomo

18 Oktober 2025
31
Diduga Intimidasi Wartawan, Ketua PWI Sidrap Kecam Kapolsek Mallusetasi

Diduga Intimidasi Wartawan, Ketua PWI Sidrap Kecam Kapolsek Mallusetasi

17 Oktober 2025
49
Lebih dari Satu Dekade ‘Ngantor’ di Warung Kopi, Kini Pengurus PWI Sidrap Miliki Sekretariat

Lebih dari Satu Dekade ‘Ngantor’ di Warung Kopi, Kini Pengurus PWI Sidrap Miliki Sekretariat

16 Oktober 2025
16
Rakerda 2025, PWI Sidrap Canangkan Sejumlah Program Andalan

Rakerda 2025, PWI Sidrap Canangkan Sejumlah Program Andalan

12 Oktober 2025
23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Disaksikan Bupati Syaharuddin, Pengurus IOF Sidrap Dilantik di Kawasan Wisata PLTB
  • Matangkan Persiapan, Panitia Milad Muhammadiyah ke-113 Gerak Cepat Lakukan Koordinasi
  • Gemilang di Pulau Dewata, Gubernur Kaltara Sabet Predikat The Best Governor 2026
  • HAB Kemenag ke-80 Jadi Momentum Penguatan Madrasah di Sidrap

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In