TORUT, MNC- Bawaslu Toraja Utara (Torut) menggelar Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan Kepada Disabilitas di Aula Gedung Yayasan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) di Tangmentoe, Kecamatan Kesu, Selasa (19/7/2022). Koordinasi itu untuk membangun dan memberikan pemahaman kepada para penyandang disabilitas tentang pengawasan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Torut, Andarias Duma’ dalam pembukaannya menekankan bahwa semua masyarakat mempunyai kedudukan dan hak yang sama di negara ini.
“Jangan mengesampingkan anak-anak, adik-adik kita yang mempunyai keterbatasan. Mereka juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih,” kata Andarias.
Sementara itu Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Gabriel Rumbayan yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan bahwa penyandang disabilitas sering tidak diperhitungkan perannya dalam Pemilu dan Pemilihan bahkan mereka dianggap kelompok minoritas dalam masyarakat.
“Kegiatan ini memperluas jangkauan Bawaslu Torut untuk berkolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat khususnya penyandang disabilitas (difabel) menjadi pengawas partisipatif demi mewujudkan asas-asas Pemilu dan Pemilihan yang telah dirumuskan dalam peraturan negara,” jelas Gabriel.
Kata Gabriel pelibatan para penyandang disabilitas ini dinilai penting guna mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan.
“Misalnya, kecurangan yang diduga sering terjadi terutama saat hari pemungutan suara di TPS dimana ada oknum yang kadang memanfaatkan keterbatasan difabel untuk memperoleh suara”, ujarnya.
Gabriel berharap setelah kegiatan ini penyandang disabilitas semakin paham tentang hak-hak politik mereka dan dapat menjadi mitra kerja Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu atau Pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Kepala Dinas Sosial Torut Elias Madi Para’pak juga menjadi narasumber dan Direktur Yayasan RBM Milka Sarungallo Lande’.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)