MAMASA, MNC – Pemerintah Kabupaten Mamasa telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021. Yang mana total PAD ditargetkan Rp 38 milliar, kini sementara realisasi Rp 22 milllar (62 %) periode sampai dengan tanggal 12 November 2021.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamasa Uce Van Schoten,S.STP
mengatakan, target PAD Kabupaten mamasa tahun ini 2021 Rp 38 milliar, atau naik dibanding tahun lalu 2020 hannya Rp 32 milliar.
Dimana tahun lalu hanya target 32 miliar dan dicapai sampai dengan akhir desember 2020 Rp 29 milliar ( 91%). Untuk tahun ini 2021, kita tidak bisa jamin dapat 100 %, bahkan 90 persenpun saya tidak jamin. Karena pengalaman tahun lalu yang hanya bisa dapat target 91 % tidak bisa sampai 100 persen, sebut Ucek diruang kerjanya (19/11/2021).
Dikatakan, yang mengakibatkan lambatnya PAD masuk, disebabkan kurangnya pemasukan pajak galian C. Kenapa demikian, karena banyaknya proyek yang selesai namun belum dibayarkan dan itu menjadi kendala.
Karena nanti setelah pembayaran progres pekerjaan 95 % baru ada pembayaran galian C. Sementara uang yang mau dipakai bayar belum ada, jadi tidak ada juga dapakai bayar galian C, tambah alumni STPDN.
“Pajak PBB sangat rendah ,jadi diminta kepada Media dan LSM dapat memberi pemahaman kepada masyarakat agar sadar membayar pajak. Karena tanah yang dimiliki masyarakat ada pajaknya pertahun, sekalipun kecil. “Kalau masyarakat sadar hukum maka sadar kewajiban, jangat hak saja diminta, tegas Uce dengan nada santai.
Dikatakan, kalau soal penyumbang PAD yang paling banyak tidak ada yang siknifikan besarnya. Kecuali di Kabupaten Mamasa ada tambang, akan ada perusahaan yang berdiri, akan ada pengeloaan hutan dan pertanian ,Itu baru ada pemasok PAD. Tapi sepanjang ini belum ada, tidak akan tinggi itu PAD terbesar seperti di kabupaten lain,tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, dampak daerah apabila tidak dapat target akan mengalami devisit, pendapatan daerah tidak dapat. Maka otomatis mempengaruhi juga belanja, juga pasti ada yang tidak terealisasi.
“Nah dalam struktur APBDnya kita, kalau pendapatan tidak dapat dan tetap belanjanya tidak dikurangi itulah yang dikatakan defisit, lebih besar anggaran belanja dari pada anggaran pendapatan yang didapat,” terang Kabid PAD.
Diharapkan kepada masyarakat bahwa, kita harus sadar sebagai warga negara, karena itu juga imbauan pemerintah pusat sampai ke daerah. Selain hak yang kita tuntut dari pemerintah, kita harus sadar juga dengan kewajiban. Sama dalam agama ada hak dan kewajiban, termasuk sosial masyarakat,” kunci Uce Van. (MARWAN/MERPOS)
Kabid Pendapatan BPKAD Mamasa, Uce Van Schoten. (Foto : MARWAN/MERPOS)