SIDRAP, MNC –– Sebanyak 29 orang dari 76 Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus Covid-19 yang dikarantina di rumah susun (rusun) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap di Kelurahan Batulappa. Kecamatan Watangpulu, akan menjalani perawatan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan.Juru bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Sidrap, Ishak Kenre, Rabu, 1 April 2020.
“Ini berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan atau rafid test virus korona yang dilakukan terhadap 76 ODP ringan di Rusun Batulappa,” ujar Ishak Kenre.
Menurut dia, sebanyak 29 ODP bergejala itu akan dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’mang Rappang Sidrap untuk mendapatkan perawatan berkala sambil dilakukan pemantauan kesehatan setiap saat
“Pemerintah Kabupaten Sidrap sangat serius dan terus akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani wabah Covid-19 di Bumi Nene Mallomo ini,” terang Ishak.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah daerah, terutama imbauan dari Bupati Sidrap, Dollah Mando dalam menjalankan social distancing serta fhicikal distancing dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 ini.
“Intinya, pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani Covid-19 ini,” pungkas Ishak Kenre. ARYANDA