MAKASSAR, MNC – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi di SMP Negeri 5 Makassar jalan Sumba Kecamatan Wajo pada Selasa 21 Juni 2022. Sosialisasi dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja rentan.
Dalam kesempatan sosialisasi itu, turut hadir sebagai narasumber perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Dian Ayu Ismara Basir. Sosialisasi dihadiri oleh para pengajar guru dan tenaga staf UPT SPF SMPN 5.
Hal itu di sampaikan Kepala UPT SPF SMPN 5 Firman, S.Pd M.Pd saat ditemui dikantornya, Rabu (22/6).
Kepala UPT SPF SMPN 5 Firman mengatakan, sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu dimaksudkan agar para guru dan pegawai berstatus PNS dapat memahami sehingga nantinya dapat melindungi atau menanggung satu pekerja rentan di sekitarnya.
“Jadi tujuan kegiatan ini untuk mengajak PNS menanggung 1 orang pekerja rentan di keluarga terdekat. Nilainya itu Rp 16.800 perbulan,” kata pria eks pengajar Bahasa Inggris di SMP 8 Makassar.
Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan Sosialisasi kepada guru PNS SMPN 5 perihal menanggung 1 tenaga kerja rentan di keluarga terdekat
Firman menerangkan, kegiatan sosialisasi PNS menanggung 1 pekerja rentan disekitarnya merupakan program dari Pemerintah Kota Makassar. Program tersebut dinamai “Program Paraikatte”
“Program Paraikatte ini harus di dukung sehingga membantu melindungi tenaga kerja rentan. Saya berharap teman guru mengapresiasi dan mau menanggung di keluarga terdekat yang pekerja rentan ,” pungkasnya.
Menilik sedikit, “Program Paraikatte” merupakan program inisiasi Walikota Makassar Danny Pomanto. Program ini diluncurkan bagi PNS di kota Makassar untuk menanggung satu pekerja rentan disekitarnya.
Pemerintah Kota Makassar bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada November 2021 lalu telah menandatangani Momerandum Of Understanding atau MOU.
RuRi/MNC