SIDRAP, MERPOS –– Puluhan warga masyarakat dari Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor camat setempat, Rabu (28/2/2024).
Mereka mengecam tindakan Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris yang melakukan pemecatan terhadap lima stafnya karena berbeda pilihan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.
Dalam orasinya, para pendemo menuntut pihak Kecamatan Watangpulu menangani masalah pemecatan perangkat desa di Mattirotasi tersebut. Pasalnya, diduga sarat dengan tendensi dan intimidasi serta politisasi, karena Bahar Idris selaku kepala desa terkesan memaksakan kehendak terhadap bawahannya untuk memilih caleg tertentu di Pemilu 2024.
“Tindakan kepala desa ini mencedarai demokrasi karena ada unsur pemaksaan dalam menentukan pilihan caleg bagi warganya, terlebih kepada stafnya sendiri karena mengancam akan melakukan pemecatan hanya karena beda pilihan,” tegas Zainuddin, mantan Kepala Desa Mattirotasi yang ikut dalam aksi ini.
Hasanuddin mengungkapkan, selain 5 perangkat desa, Bahar Idris juga telah memberhentikan sedikitnya 15 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Mattirotasi. “Pemecatan mereka juga terkesan terindikasi dengan politik,” terang Hasanuddin.
Sementara, kelima perangkat Desa Mattirotasi yang terancam dipecat, Nurasmi, Fasirah, Titin Srimulyani, Asriani, dan Yuliratni meminta keadilan kepada pihak Kecamatan Watangpulu atas nasib mereka. “Kami mau dipecat gara-gara caleg. Kami minta Pak Canat membantu kami dan memberikan tindakan tegas kepada Pak Desa,” teriak mereka bersamaan.
Camat Watangpulu, Hidayatullah Abbas berjanji akan menangani dan berharap adanya mediasi dalam penyelesaian kasus antara Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris dan lima dtafnya ini. “Saya tidak akan pernah menandatangani surat rekomendasi pemberhentian staf yang diajukan pihak Pemerintah Desa Mattirotasi. Terlebih lagi jika ada kaitannya dengan politik,” tegasnya.
Sebelum ke Kantor Camat Watangpulu, massa pendemo terlebih dahulu melakukan orasi di Kantor Desa Mattirotasi. Mereka menenteng spanduk bertuliskan: ‘Menolak Kepala Desa Mattirotasi yang Arogan’!
Usai di kantor camat, warga mendatangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap, di Jalan Pendidikan Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, untuk melanjutkan aksi.
Mereka mendesak pihak Bawaslu melakukan pengusutan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh warga Mattirotasi tersebut. “Ini sebuah upaya warga dalam mengawal Pemilu yang brsih, jujur, dan adil, Adapun terkait dugaan pelanggaran Pemilu, jika laporan itu cukup bukti maka Bawaslu Sidrap siap memprosesnya dengan tuntas,” janjinya. IRJAS/DP