BARRU, MNC – Rapat Paripurna penyampaian Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun Anggaran 2020, di Kantor DPRD Barru, Senin (5/04/2021).
Pada Rapat tersebut, terkait penyusunan Nota Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Sehingga dimungkinkan terjadi perbedaan angka pada belanja barang dan jasa. Serta belanja modal yang termuat dalam LKPJ ini. Akan disampaikan pada Nota Perhitungan APBD Tahun 2020.
Dari target pendapatan sebesar Rp. 920.669.003.812,00 terealisasi sebesar Rp. 915.631.158.242,21 atau 99,45 persen. Sementara untuk belanja, dari target anggaran sebesar Rp.1.000.350.330.095,08 terealisasi sebesar Rp. 923.948.418.305,20 atau 92,36 persen, sebut Suardi Saleh
Berdasarkan kinerja target pendapatan perubahan tahun 2020, terdapat efisiensi dalam penggunaan belanja pembangunan menunjukkan bahwa, pemerintah daerah telah mampu mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan, dan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan di Wilayah Kabupaten Barru.
APBD Tahun Anggaran 2020, beberapa hal yang telah dicapai hingga dapat gambarkan bahwa, secara umum dalam bidang sosial mengalami kemajuan yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barru meningkat dari 70,60 pada tahun 2019 menjadi 71,00 pada tahun 2020;
Sementara angka harapan hidup meningkat dari 68,91 tahun pada tahun 2019, menjadi 69,02 tahun pada tahun 2020, dan Rata-rata Lama Sekolah dari dari 7,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 8,23 tahun pada tahun 2020.
Adapun angka Harapan Lama Sekolah dari 13,57 tahun pada tahun 2019, menjadi 13,58 tahun pada tahun 2020. Hingga jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 8,57 persen pada tahun 2019, menjadi 8,26 persen pada tahun 2020,
Sementara indeks yang menggambarkan pemerataan menjadi semakin baik dari 0,36 pada tahun 2019, menjadi 0,357 pada tahun 2020, ungkap Bupati.
Dalam bidang ekonomi secara umum mengalami perlambatan. Hal ini secara langsung diakibatkan oleh kondisi pandemi yang melanda sejak Maret 2020 hingga saat ini.
Beberapa capaian hingga saat ini antara lain : 1) pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 7,41 persen pada tahun 2019 dan turun menjadi 0,87 persen pada tahun 2020; 2) Kemampuan daya beli meningkat Rp. 10,911,000 pada tahun 2019 menjadi Rp. 10,923,000 pada tahun 2020; 3) Pendapatan perkapita mengalami penurunan 41.710.000 pada tahun 2019, menjadi Rp. 40.293.000,00 pada tahun 2020.
Dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah daerah yang dijabarkan dalam program dan kegiatan, tentu saja dibutuhkan sinergitas, harmonisasi dan fungsi control atau check and balance dari semua pemangku kepentingan baik dalam tataran pemahaman, persepsi maupun implementasi sehingga pelaksanaan pembangunan daerah lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel.
Karena tanpa adanya sinergitas dan kerjasama, baik langsung maupun tidak langsung maka Pemerintah Daerah tentu saja tidak dapat mengimplementasikan rencana-rencana yang telah dijabarkan.
Sementara kepada pimpinan perangkat daerah, sudah kami instruksikan untuk mengikuti proses ini secara seksama. Sebagai bagian dari evaluasi kinerja daerah berdasarkan RPJMD, sekaligus untuk mengukur kinerja perangkat daerah dalam mencapai indikator, yang sudah dituangkan dalam Perjanjian Kinerja, papar mantan Kepala Bappeda Pinrang.
(**/MNC)