• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Jumat, 16 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Barru

Bupati Suardi Saleh Bersama DPRD Kabupaten Barru Sepakati Perda Retribusi Bangunan Gedung.

Admin by Admin
9 Juni 2022
- Pemkab Barru
0
A A
0
10
Bagikan
26
Melihat
PostingBagikanTwit

BARRU, MNC – Sepekan setelah Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si bersama DPRD menetapkan Ranperda Persetujuan Retribusi BG menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemerintahan Daerah kembali gelar Paripurna untuk Regulasi Pengelolaan untuk Bangunan Gedung disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan Ranperda Bangunan Gedung tersebut, ditetapkan melalui Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Barru yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman T, diruang sidang utama DPRD Barru, Kamis (9/6/2022).

Berita Lainnya

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

Bupati Barru mengatakan, Perda Bangunan Gedung ini merupakan salah satu produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam perkembangan hukum yang terjadi ditingkat pusat sebagai penjabaran otonomi daerah.

“Dengan diterapkannya Perda Bangunan Gedung tersebut, tentu menimbulkan tanggung jawab yang besar kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pembenahan, dan penyesuaian pada penyelenggaraan Bangunan Gedung sebagai salah satu urusan wajib yang memiliki peran strategis dalam pembangunan,” sebut Suardi Saleh.

Lebih lanjut dikatakan, penyelenggaraan bangunan gedung yang dituangkan dalam Ranperda, memuat asas Hukum pada materi muatan berupa asas Pengayoman, Keadilan, Keserasian, Keselarasan dan Kekeluargaan.

“Peraturan Daerah ini merupakan salah satu Regulasi yang akan mengatur dan mengendalikan laju pembangunan, khususnya pembangunan Bangunan Gedung yang ada di Kabupaten Barru,” ungkap Kepala Daerah yang berlatar belakang Arsitektur ini.

Mantan Kepala Dinas PU di dua Kabupaten di Sulsel ini menunjukkan bahwa, regulasi UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menjadi Dasar Hukum sehingga Perda sebelumnya disesuaikan.

“Peraturan Daerah Kabupaten Barru nomor 9 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang undangan, demikian halnya dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah bersama DPRD Barru perlu membentuk atau menetapkan Perda mengenai Bangunan Gedung,” pungkas Suardi Saleh.

Bupati mengemukakan tujuan dari Perda Bangunan Gedung tersebut, selain mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya. Juga diharap menjamin keandalan tehnis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Sebelumnya, anggota DPRD Syahrul Ramdani menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Barru, terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunang Gedung, yang intinya menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Akhirnya, sempurna sudah Produk Hukum Daerah berupa Retribusi dan Perda Bangunan Gedung diparipurnakan untuk mengatur Masyarakat, mengingat pemanfaatan dimensi ruang harus diarahkan agar keandalan dan keselamatan setiap pembangunan, dapat diyakini memiliki kepastian hukum.

(AWA/HMS)

Bagikan4KirimTweet3

Berita Terkait

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

25 Juli 2025
6
Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

25 Juli 2025
8
Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

24 Juli 2025
8
Manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Barru Temui Bupati Barru. Andi Ina : Beri Perhatian Masyarakat Sekitar

Manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Barru Temui Bupati Barru. Andi Ina : Beri Perhatian Masyarakat Sekitar

24 Juli 2025
7
Bupati Andi Ina Bersama Wabup Barru Terima Audiensi Ceo Bosowa Corporindo

Bupati Andi Ina Bersama Wabup Barru Terima Audiensi Ceo Bosowa Corporindo

22 Juli 2025
20
Paripurna DPRD dan Pemda Barru, Pendapat Akhir Fraksi dan MoU APBD Tahun 2024

Paripurna DPRD dan Pemda Barru, Pendapat Akhir Fraksi dan MoU APBD Tahun 2024

22 Juli 2025
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa
  • Turnamen Biliar Bupati Cup I Bergulir di Sidrap, Diikuti Peserta Lintas Daerah
  • Didukung Penuh Pemkab, Pelantikan PMI Sidrap Berlangsung Meriah
  • Wisuda 117 Santri Al-Hasyimiyah, Perkuat Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In