• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 24 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Barru

Bupati Suardi Saleh Bersama DPRD Kabupaten Barru Sepakati Perda Retribusi Bangunan Gedung.

Admin by Admin
9 Juni 2022
- Pemkab Barru
0
A A
0
10
Bagikan
26
Melihat
PostingBagikanTwit

BARRU, MNC – Sepekan setelah Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si bersama DPRD menetapkan Ranperda Persetujuan Retribusi BG menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemerintahan Daerah kembali gelar Paripurna untuk Regulasi Pengelolaan untuk Bangunan Gedung disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan Ranperda Bangunan Gedung tersebut, ditetapkan melalui Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Barru yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman T, diruang sidang utama DPRD Barru, Kamis (9/6/2022).

Berita Lainnya

Bupati Barru dan Wabup Hadiri Peresmian Masjid Baitul Izzah. Andi Ina : Masjid Juga Simbol Kebersamaan

Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri Ponpes Al-Ikhlas Addary DDI Takkalasi

“Saya dan Wakil Bupati Siap Disiram” Kata Bupati Barru Andi Ina

Bupati Barru mengatakan, Perda Bangunan Gedung ini merupakan salah satu produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam perkembangan hukum yang terjadi ditingkat pusat sebagai penjabaran otonomi daerah.

“Dengan diterapkannya Perda Bangunan Gedung tersebut, tentu menimbulkan tanggung jawab yang besar kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pembenahan, dan penyesuaian pada penyelenggaraan Bangunan Gedung sebagai salah satu urusan wajib yang memiliki peran strategis dalam pembangunan,” sebut Suardi Saleh.

Lebih lanjut dikatakan, penyelenggaraan bangunan gedung yang dituangkan dalam Ranperda, memuat asas Hukum pada materi muatan berupa asas Pengayoman, Keadilan, Keserasian, Keselarasan dan Kekeluargaan.

“Peraturan Daerah ini merupakan salah satu Regulasi yang akan mengatur dan mengendalikan laju pembangunan, khususnya pembangunan Bangunan Gedung yang ada di Kabupaten Barru,” ungkap Kepala Daerah yang berlatar belakang Arsitektur ini.

Mantan Kepala Dinas PU di dua Kabupaten di Sulsel ini menunjukkan bahwa, regulasi UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menjadi Dasar Hukum sehingga Perda sebelumnya disesuaikan.

“Peraturan Daerah Kabupaten Barru nomor 9 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang undangan, demikian halnya dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah bersama DPRD Barru perlu membentuk atau menetapkan Perda mengenai Bangunan Gedung,” pungkas Suardi Saleh.

Bupati mengemukakan tujuan dari Perda Bangunan Gedung tersebut, selain mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya. Juga diharap menjamin keandalan tehnis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Sebelumnya, anggota DPRD Syahrul Ramdani menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Barru, terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunang Gedung, yang intinya menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Akhirnya, sempurna sudah Produk Hukum Daerah berupa Retribusi dan Perda Bangunan Gedung diparipurnakan untuk mengatur Masyarakat, mengingat pemanfaatan dimensi ruang harus diarahkan agar keandalan dan keselamatan setiap pembangunan, dapat diyakini memiliki kepastian hukum.

(AWA/HMS)

Bagikan4KirimTweet3

Berita Terkait

Bupati Barru dan Wabup Hadiri Peresmian Masjid Baitul Izzah. Andi Ina : Masjid Juga Simbol Kebersamaan

Bupati Barru dan Wabup Hadiri Peresmian Masjid Baitul Izzah. Andi Ina : Masjid Juga Simbol Kebersamaan

23 Mei 2025
2
Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri Ponpes Al-Ikhlas Addary DDI Takkalasi

Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri Ponpes Al-Ikhlas Addary DDI Takkalasi

23 Mei 2025
4
“Saya dan Wakil Bupati Siap Disiram” Kata Bupati Barru Andi Ina

“Saya dan Wakil Bupati Siap Disiram” Kata Bupati Barru Andi Ina

23 Mei 2025
5
Tentang Sekolah Rakyat. Bupati Barru Bersama Kadis Sosial, Bergerak ke Jakarta. Ini Yang Ditemui…

Tentang Sekolah Rakyat. Bupati Barru Bersama Kadis Sosial, Bergerak ke Jakarta. Ini Yang Ditemui…

22 Mei 2025
6
Pj Sekda Abu Bakar Buka Muscab IBI Barru, Mengingatkan dua Momentum Utama

Pj Sekda Abu Bakar Buka Muscab IBI Barru, Mengingatkan dua Momentum Utama

20 Mei 2025
5
Bupati Barru Lakukan Penataan Struktural RSUD Lapatarai. Ini Daftarnya…

Bupati Barru Lakukan Penataan Struktural RSUD Lapatarai. Ini Daftarnya…

20 Mei 2025
23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Tentang Senjata Api, Polres Pinrang Didatangi Tim Itwasda Polda Sulsel
  • Jelang PSU, Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma Pimpin Apel Serpas Pengamanan TPS Walikota dan Wakil Walikota Palopo
  • Terima Tim Pengusul Taman Nasional Latimojong, Bupati Sidrap Sampaikan Sejumlah Catatan
  • Bupati Enrekang Lepas JCH. Yusuf Ritangga : Jaga Kekompakan dan Kesehatan

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In