BARRU, MNC – Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru.
Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dilakukan dalam Rapat ParipurnaTingkat I DPRD diruang gedumg DPRD jalan Sultan Hasanuddin Barru, Senin (20/9/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Lukman T, didampingi Wakil Ketua I, Drs.H. Kamil Ruddin, M. Si dan Wakil Ketua II, AFK. Majid, ST. Turut dihadiri Wakil Bupati Aska Mappe, Sekda Barru DR. Abustan, M.Si selaku Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD). Kadis PKAD Abubakar, S. Sos. M.Si dan Kepala Insfektorat Daerah Abdul Rahim, S.Ip. M.Si.
Bupati Barru, H. Suardi Saleh mengatakan, perubahan APBD berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang Pengeolaan Keuangan Daerah,
“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi. Selain itu jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan dalam tahun berjalan. Serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa,” jelas Bupati.
Selain itu lanjut Suardi Saleh, Pandemi Covid-19 ini mengharuskan Pemerintah melakukan penyesuaian – penyesuaian sebagai bentuk penanganan, dan pencegahan penyebaran Covid-19 baik dari sektor kesehatan, ekonomi dan sosial.
Dikatakan, Ranperda Perubahan APBD 2021 ini, merupakan kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan tahun pokok 2021. Dengan berbagai penajaman terhadap indikator program kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan target-target sasaran yang telah disepakati, dan dengan tetap mengacu para ketersediaan dana.
“Perlu kami garis bawahi, mengingat kemampuan anggaran untuk Ranperda Perubahan lebih kecil dari dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Sehingga perlu dilakukan prioritas terhadap kegiatan yang telah direncanakan,” tandasnya.
Bupati berharap proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dan berjalan dengan lancar. Mengingat Ranperda Perubahan ini bertujuan untuk mempertajam program kegiatan yang terkait dengan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru yang kita cintai ini, akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi masing masing, Fraksi PDIP dengan juru bicara, Syamsu Rijal, Fraksi Gabungan Umat (FGU) juru bicara Andi Wawo Manonjengi F.Gerindra Alifandy Aska. F.PKB juru bicara Hj. AsmirahHamid, F.Golkar dengan jurubicara Hacing. S.Sos, F.Nasdem juru bicara Ir. H.Mursalim Abdullah. menyampaikan beberapa catatan, masukan melalui pemandangan umumnya. (HMS/AWANG)
Bupati Suardi Saleh saat menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Barru Lukman.T (Foto : Hms)