• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 23 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Peristiwa

Culik Anak, Tukar 3 Karung Beras, Diancam 15 Tahun Penjara.

Admin by Admin
16 September 2021
- Peristiwa
0
A A
12
Bagikan
32
Melihat
PostingBagikanTwit

MAKASSAR, MNC – Enteng banget, seorang pria berinisial SK alias NA, (27 tahun), di Makassar, menculik seorang anak yang diiming – imingi sejumlah uang dan ditukarkan/dijaminkan dengan 3 karung beras. Perbuatan nekat SK dilakukan dengan alasan, berasnya untuk dikonsumsi keluarga dan sebagian dijual untuk modal main judi gim online.

Sehubungan dengan kasus yang terbilang unik ini, Dr Abdullah Sinring, M Pd, akademisi dari UNM yang dimintai tanggapanya di Makassar, Kamis, (16/9/2021), mengatakan, peristiwa penculikan anak yang kemudian ditukar dengan beras menggambarkan bahwa pelaku telah mengidap kondisi mental – emosional berupa kecanduan main judi/gim.

Kalau disimak alur ceritanya, pelaku terlalu terobsesi pada imaginasinya untuk merasakan “kemenangan” dari main judi via gim online tersebut. “Bila seseorang kecanduan, biasanya pikiran dan tindakannya tidak lagi realistis atau tidak memperhitungkan dampak dari perbuatannya, ” ujar akademisi Bidang Bimbingan dan Konseling itu.

BacaJuga

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lumpue Parepare

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Bantuan Cepat

Diduga Terpelesat saat ;Buang Air, Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Sungai

Gempa Kecil M2,2 Guncang Parepare, BMKG Sebut Berpusat di Darat

Informasi yang sempat menghebohkan ini bermula ketika di sebuah kios bernama Toko Cahaya Bulan di Jl Pelita Raya Makassar, seorang lelaki tak dikenal menitipkan seorang anak sebagai jaminan untuk mengambil beras 3 karung, tepatnya, Selasa, 7 September 2021 lalu. Kedoknya, kepada pemilik toko lelaki tersebut beralasan lupa membawa uang sehingga ia menitipkan anak itu untuk kembali mengambil uang.

Pemilik toko (kios), Risnawati (23 tahun), awalnya tak menaruh curiga, sehingga rela memberikan pria tersebut 3 karung beras. Selang beberapa saat, ternyata lelaki tersebut tak kembali lagi. Terungkap kemudian bahwa sebelumnya ia telah menculik anak berumur 10 tahun dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 20 ribu. Anak tersebut kemudian dijadikan jaminan untuk memuluskan modus operandinya.

  Pak Ima : Terima Kasih Teman PWI dan Kasat Lantas Parepare, Atas Kepeduliannya

Kasus Penculikan dan Penipuan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengungkapkan, pelaku lelaki inisial SK alias NA, beralamat di Villa Mutiara yang berhasil

diringkus personil gabungan Polsek Rappocini dan Polsek Makassar, di back up Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu, 11 Septem ber 2021. “Hasil analisa CCTV di TKP kami bisa mengungkap pelaku yang menggunakan sepeda motor warna merah, ” ujar Kasat Rekrim saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin, (13/9/2021

Pelaku SK yang dihadirkan di Mako Plrestabes Makassar hari itu mengakui perbuatannya. Di hadapan petugas, ia mengakui telah menculik seorang anak dengan tawaran sejumlah uang. Anak tersebut, katanya, dititipkan di warung sebagi jaminan kemudian mengambil 3 karung beras. “Berasnya, dimakan (dikonsumsi) keluarga dan sebagian dijual untuk modal ikut main gim. “Sebagian saya pakai untuk main judi gim online,” akunya.

Kasat Reskrim, Jamal Fathur Rakhman lebih jauh me maparkan, kasus tersebut dipecah menjadi dua laporan (kasus) yakni, kasus penculikan anak dan kasus penipuan dan penggelapan. “Kasus penculikannya diproses di Polsek Makassar dan kasus penipuan dan penggelapannya diproses di Polsek Rappocini,” kilahnya.

Pelaku, urai Kasat Reskrim, kini diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 83 sub pasal 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, jo pasal 330 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (ABDUL).

Dr Abdullah Sinring, Akademisi Bidang Bimbingan dan Konseling UNM (Foto: Istimewa).

 

Bagikan5KirimTweet3

Berita Terkait

Begini Tragedi Pesawat Indonesia Air Jatuh dan Meledak di Puncak Bulusaraung

Begini Tragedi Pesawat Indonesia Air Jatuh dan Meledak di Puncak Bulusaraung

18 Januari 2026
56
Buntut Kecelakaan Maut di Watang Pulu, Keluarga Korban Keberatan Terduga Pelaku Belum Ditahan

Buntut Kecelakaan Maut di Watang Pulu, Keluarga Korban Keberatan Terduga Pelaku Belum Ditahan

9 Januari 2026
600
Korban Kebakaran di Barru. Bupati Andi Ina Menyampaikan Doa dan Serahkan Bantuan

Korban Kebakaran di Barru. Bupati Andi Ina Menyampaikan Doa dan Serahkan Bantuan

28 April 2025
14
Bengkel Warga Terbakar, Wali Kota Tasming Hamid Turun dan Perintahkan Dinsos Parepare

Bengkel Warga Terbakar, Wali Kota Tasming Hamid Turun dan Perintahkan Dinsos Parepare

26 April 2025
4
Setelah Bulukae Massewae, Ditemukan Lagi Mortir Aktif, di Jijjo Katomporang, Duampanua Pinrang

Setelah Bulukae Massewae, Ditemukan Lagi Mortir Aktif, di Jijjo Katomporang, Duampanua Pinrang

21 April 2025
60
Warga Bulukae Pinrang Temukan Mortir Aktif, Kapolsek Duampanua Gerak Cepat. Gegana Polda Sulsel Ledakkan

Warga Bulukae Pinrang Temukan Mortir Aktif, Kapolsek Duampanua Gerak Cepat. Gegana Polda Sulsel Ledakkan

19 April 2025
280

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Hari Ini Tiba di Sidrap
  • TPP ASN Parepare Mulai Dicairkan Bertahap, Ini Penjelasan Pemkot
  • Pemkot Parepare Terima Sertipikat Aset, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi BPN
  • Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In